TERNATE, MPe — Komite SMK N 1 Ternate angkat bicara terkait masalah penolakan akibat pengaktifan kembali Nurdjana Tahir Junus oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba kembali sebagai kepala sekolah (Kepsek).
Diketahui, aksi penolakan dari sejumlah guru – guru, alumni hingga siswa secara spontanitas terjadi pada Senin (5/6). Mereka menandatangani petisi tolak SK No. 821.2/KEP/KS/22/V/2023 tentang Pembatalan dan Pencabutan Keputusan Gubernur Malut tertanggal 29 Mei 2023.
Selain itu, aksi penolakan dilakukan lantaran 2 guru dimutasikan ke sekolah lain.
2 guru tersebut yakni Drs. H. Rajak H. Nur MM yang mengajar mata pelajaran PKN, yang dimutasi melalui SK No. 800.1.3.1/167/KPTS/2023.
Dan Mahmud S.Pd yang dimutasi melalui SK mutasi No. 800.1.3.1/168/KPTS tertanggal 10 april 2023 yang mengajar mata pelajaran IPAS.
Ketua Komite SMK 1 Ternate, H.Rustam Hamzah menuturkan, sebelumnya dengan keberadaan Plt. yang menggantikan posisi Nurdjana kondisi sekolah dan sistem belajar mengajar berjalan kondusif.
Namun, setelah berjalan sebulan Gubernur Malut tiba-tiba menerbitkan SK yang mengaktifkan Nurdjana kembali sebagai kepsek, menurutnya keputusan itu terjadi banyak kegaduhan sehingga harus disikapi dengan serius oleh Gubernur maupun Dikbud Malut.
“Sehingga kami pihak komite berharap bahwa kalau tidak segera diselesaikan akan berdampak luas, terutama menganggu proses belajar mengajar di sekolah ini, dan menganggu agenda – agenda dan program SMK 1 kedepan salah satuannya adalah proses asesmen kelas 10 dan 11 kemudian penerimaan siswa baru kedepannya,” kata Rustam, Senin (5/6/2023).
Rustam juga menuturkan, pasca dilakukan audit oleh inspektorat Malut harusnya menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak sekolah namun yang terjadi mala sebaliknya.
Ia lalu menegaskan, agar semua pihak yang berkepentingan di SMK 1 Kota Ternate agar tidak menjadikan sekolah tersebut sebagai kelinci percobaan karena suasana sebelumya sudah berjalan normal.
“Kami ingin sampaikan tidak boleh menjadikan SMK 1 ini sebagai kelinci percobaan. Karena sebelumnya suasana sudah kondusif dan kita berharap semua persoalan kemarin kembali berjalan normal. Karena sekolah ini sebagai etalase, sekolah unggulan di Malut sekolah modern dan sekolah pusat keunggulan,” paparnya.
Maka sambung dia, SMK 1 Ternate memerlukan kepsek yang punya kapasitas dan kinerja yang baik sehingga bisa terukur.
“Sehingga kami dari komite bersepakat masalah ini tidak boleh berlarut-larut,” cetusnya.
Biarlah SMK 1 Ternate, ujar Rustam berjalan sebagaimana diharapkan semua dewan guru, karena para guru kata dia, saat ini tidak konsen melaksanakan kegiatan belajar mengajar karena merasa diintimidasi oleh SK Gubernur.
Karena lanjut Rustam, kurang lebih ada 40 guru di SMK 1 Kota Ternate bersedia keluar dari sekolah jika Gubernur Malut tidak mencabut kembali SK yang mengaktifkan kembali Nurdjana.
“(Jadi) kesimpulan terakhir kami menolak SK Gubernur Malut yangengembalikan Ibu Nurdjana sebagai kepsek. Dan ini kami akan sampaikan kepada DPRD dan Dikbud Malut yang berkompeten dan punya kewenangan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
“Karena kita semua berharap tidak akan terjadi seperti itu olehnya itu kami meminta Gubernur segera meninjau kembali dan mencabut SKnya dan mengembalikan posisi Plt atau siapa saja kepala sekolah di SMK 1 ini asal jangan Nurdjana,” pintahnya lagi.
Diketahui, aksi penolakan ini buntut dari diaktifkan kembali SK Gubernur yang menunjuk Nurdjana sebagai kepsek. Selain itu dua guru dimutasi, tak hanya itu menurut mereka sejumlah kebijakan kepsek Nurdjana tidak searah dengan para guru. (**)
Discussion about this post