WEDA,MPe- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Weda melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih untuk DPSHP Akhir pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Aula Kantor Camat Weda ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK, Ketua PPS Se-Kecamatan Weda, Camat Weda dan Perwakilan Partai Politik serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Weda.
“Kegiatan pengawasan kali ini bertujuan untuk memastikan proses Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan Oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Weda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap M Safri Yusup Anggota Panwascam Weda.
Selanjutnya pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir oleh masing-masing Ketua PPS terkait data jumlah TPS, jumlah pemilih aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data pemilih, dan pemilih potensial non KTP-el.
Ketua Panwascam Weda Ali Munanjar, dalam rapat pleno terbuka hari ini juga ingin memastikan, bahwa saran perbaikan yang telah diberikan kepada PPK Weda oleh Panwascam pada tanggal 25 Mei 2023, berupa potensi pemilih ganda, pemilih baru, pemilih terdaftar di TPS luar kabupaten Halmahera Tengah yang ber KTP Weda dan pemilih yang meninggal dunia sudah ditindaklanjuti atau belum oleh PPK.
“Penting sekali memastikan data seluruh warga masyarakat kecamatan Weda yang sudah memenuhi syarat terakomodir untuk memilih pada Pemilu 2024 yang akan datang, sehingga diharapkan agar jangan sampai ada hak² warga yang tidak terakomodir”, jelasnya.
Ketua Panwascam Weda juga menjelaskan, Rapat Pleno ini dilaksanakan sebagai tahap akhir sebelum kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Melihat potensi tiap hari banyaknya pelamar kerja di perusahaan IWIP yang membuat KTP Halteng, hal ini sangat berpotensi kedepannya jumlah DPT kecamatan Weda akan terus bertambah”, Kata Ali Munanjar.
Ketua Panwascam weda juga meminta partisipasi kepada peserta partai politik yang hadir dalam rapat pleno terbuka agar turut aktif mengawasi dalam penyusunan daftar pemilih di kecamatan Weda.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi Syarat untuk masuk dalam daftar pemilih Bawaslu telah membuka Posko Kawal Hak Pilih di semua tingkatan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Seluruh penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan sejatinya harus sama² memiliki kewajiban dan tanggung untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang sudah semakin dekat”, tutupnya
Dari Hasil Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan oleh PPK Weda rincianya sebagai berikut: Pemilih aktif: 27.932 Pemilih baru: 274 Pemilih tidak memenuhi syarat : 450, Perbaikan data pemilih: 162, Pemilih potensi non KTP-EL: 69 orang.(ril)
Discussion about this post