Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gegara Tanpa Restu Orang Tua, Sidang Permohonan Wali Adhol di PA Ternate Nyaris Adu Jotos

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 2, 2023
in Hukrim
0
Gegara Tanpa Restu Orang Tua, Sidang Permohonan Wali Adhol di PA Ternate Nyaris Adu Jotos

Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Ternate (foto.publikmalutnews)

TERNATE, MPe — Persidangan di Pengadilan Agama (PA) Ternate, Maluku Utara
dengan agenda pemeriksaaan perkara permohonan Wali Adhol perkara Nomor : 79/Pdt/P/2023/PA.TTe yang digelar pada Rabu (31/5) kemarin, nyaris terjadi adu jotos.

Dimana, dalam perkara ini pihak yang mengajukan permohonan atau pemohon atas nama Eka Aida Fitri Binti Boyke Wakano, sebagai calon mempelai perempuan, sementara pihak saksi yang dihadirkan yaitu Boyke Wakano yang tak lain ialah orang tua laki – laki dari pemohon

Di agenda sidang tersebut, Boyke Wakano dipanggil hadir sebagai saksi pemeriksaan perkara atas permohonan wali adhol, yang diajukan oleh anaknya ke PA Ternate buntut dari Boyke Wakano enggang menjadi wali nikah anaknya yang hendak direncanakan.

Sidang tersebut berlangsung di dalam ruang sidang I PA Ternate. Saat sidang baru dimulai terjadilah keributan, bermula saat saksi melontarkan protes ke majelis hakim ketua Ismail Warnangan yang menolak salinan jawaban tertulis yang mau hendak dibacakan.

Dari situ, terjadilah adu mulut sampai terbawa keluar sampai di depan kantor (PA Ternate) membuat sidang di skorsing sementara.

Ibu dari pemohon, Nona Boyke kepada wartawan menuturkan, sebagai pihak saksi ia menilai majelis hakim yang memimpin sidang, keliru, karena menolak jawaban yang mau diajukan secara tertulis maupun lisan.

Padahal, sambung dia, sudah jelas bahwa di dalam salinan surat permohonan panggilan perkara tersebut diajukan oleh kuasa hukum pemohon dan diberitahukan ke orang tua wali untuk dapat menjawab secara lisan atau tertulis.

“Entah tanpa alasan, saat sidang, suami saya (Boyke Wakano) mengajukan untuk menyerahkan salinan secara tertulis, tapi hakim tidak mau menerima dan menolak jawaban tertulis kami, nah ini bagaimana ?,” tanya Nona.

“Padahal dalam surat panggilan ke kami itu jelas tercantum kami dapat menjawab secara lisan atau tertulis,” sambungnya.

Dia juga bilang, dalam sidang pertanyaan – pertanyaan dari majelis hakim diduga menyudutkan pihaknya, ia mengaku merasa prihatin dengan sidang tersebut.

“Setahu saya, hakim di sidang itu mestinya tidak terkesan memihak melainkan berada di tengah – tengah antara kedua belah pihak yang mencari keadilan,” ujarnya.

Bahkan ia pun menyebut, jika haknya sebagai orang tua merasa dirampas.

“Hak kami sebagai orang tua seperti ingin dirampas oleh pihak lain,” sebutnya.

Terpisah, Hakim PA Ternate Ismail Warnangan yang memimpin jalannya sidang, saat dikonfirmasi menjelaskan, jika sidang dalam perkara permohonan yang diajukan pemohon tersebut yang dihadirkan hanya dari pihak-pihak pemohon saja.

“Perkara pemohonan itu hanya sepihak pemohon saja, tidak ada termohon karena itu perkara volunter sehingga yg dimintai keterangan hanya pemohon dalan hal ini diwakili kuasa hukum, orang tua, calon mempelai pria dan saksi saja,”jelasnya. (**)

Previous Post

Resmi! RI Miliki Pabrik Nikel Sulfat Pertama di Indonesia dan Terbesar di Dunia

Next Post

PLN UP3 Ternate Sosialisasikan Program Penyalaan Listrik 24 Jam KP Mangoli

BERITA TERKAIT

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

2 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Halut Resmi Dilimpahkan

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TOBELO – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), resmi melakukan tahap dua penyerahan 2 tersangka beserta barang bukti kasus dugaan...

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial GS alias...

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah menyerahkan berkas tersangka eks karyawan J&T Express, inisial MTSN alias...

Next Post
PLN UP3 Ternate Sosialisasikan Program Penyalaan Listrik 24 Jam KP Mangoli

PLN UP3 Ternate Sosialisasikan Program Penyalaan Listrik 24 Jam KP Mangoli

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Kades Toweka Didemo Warganya

Kades Toweka Didemo Warganya

Maret 27, 2023
Pedagang Mengamuk, Aset Pemda Halteng Disewakan Rp100 Juta Oleh Oknum Pejabat

Pedagang Mengamuk, Aset Pemda Halteng Disewakan Rp100 Juta Oleh Oknum Pejabat

Januari 30, 2023
Dua Tahanan Berhasil Diringkus Polres Kepsul

Dua Tahanan Berhasil Diringkus Polres Kepsul

November 4, 2022

Personel Koramil 1501-02/Pulau Hiri Bantu Tangani Longsor di Kelurahan Rua

Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara