Weda- Telah dilaksanakan kegiatan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota di Kabupaten Halmahera Tengah bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Weda, Kab. Halmahera Tengah.
Kegiatan diikuti oleh 20 peserta dari OPD-KB di antaranya Koramil-01 Weda, Dinas PUPR, PERKIM, PMD, BAPPELITBANGDA, Polri/Polsek Weda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta PLKB Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi , Kepala Dinas P2KBP3A Halteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Dalduk Bapak Munir Kamarullah bahwa arahan presiden untuk menurunkan angka stunting di angka 14 % pada tahun 2024 semoga dapat dicapai oleh Kab. Halmahera Tengah.
“Semoga di tahun 2023, stunting di Kab. Halmahera Tengah dapat turun signifikan dan menghasilkan generasi Halteng yang sehat dan gemilang, “tutur Bapak Munir
Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara yang diwakilkan oleh Bapak Sekretaris Badan,Ansar Djainahu, dalam arahannya menyampaikan agar percepatan penurunan stunting penanganannya harus tepat sasaran, dimulai dari Catin, Bumil, hingga perawatan Pasca Persalinan.
Lanjut Sekban, memahami definisi stunting menurut peraturan presiden no 72 Thn 2021 tentang percepatan penurunan stunting kemudian di aplikasikan ke Tupoksi masing-masing Intansi dan Menyusun rencana kerja dalam rangka melaksanakan program penurunan stunting. Saling bersinergi dalam melaksanakan kegiatan stunting. memberikan penyuluhan/pembinaan kepada catin.
Selanjutnya dilakukan diskusi dengan pemaparan Materi dari BAPPEDA Kabupaten Halmahera Tengah terkait materi Optimalisasi dan Harmonisasi Kelembagaan TPPS dalam Percepatan Penurunan Stunting Dan Materi dari Kementrian Agama Kabupaten Halmahera Tengah terkait Sinegritas dan Akselerasi Program Bangga Kencana (Persiapan Pra Nikah) dalam Penurunan Percepatan stunting.

