TERNATE, MPe — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kegiatan yang bertempat di kantor kelurahan Stadion itu dimulai sekira pukul 10.00 WIT dengan mengambil tema ‘Mencegah Terjadinya KDRT dan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restoratif Justice (RJ)’.
Juga turut dihadiri ketua RW, ketua RT Kelurahan Stadion.
Penyuluhan itu disambut respon positif dari masyarakat Stadion, bahkan ditandai dengan forum tanya jawab yang antusias.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi menuturkan semoga dengan kegiatan tersebut menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapannya dengan program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (**).
Discussion about this post