TERNATE, MPe — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoerie (CB) Ternate, Alwia Assagaf. Rabu (17/5/2023).
Alwia diperiksa buntut dari laporan para tenaga Kesehatan (Nakes) karena belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kurang lebih 15 bulan, dari tahun 2020 sampai 2022.
Informasi yang dihimpun, Alwia datang ke kantor Kejati Malut sekira pukul 09.00 WIT dan keluar dari kantor sekitar pukul 13:30 WIT bersama seorang stafnya memegang dokumen.
Diwawancarai, Alwia mengakui kedatanganya diperiksa terkait permasalahan TTP yang saat ini ditangani Kejati Malut.
“Iya soal permasalahan di rumah sakit. Masalah itu (TTP),” jelasnya.
Soal berapa banyak yang pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik, sambung Alwia, mengaku sudah lupa.
“Sudah lupa, nanti tanyakan didalam saja,” singkatnya.
Sekadar diketahui, Kejati Malut saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pemotongan TPP yang diduga dilakukan oleh sejumlah petinggi RSUD CB. (**)
Discussion about this post