TERNATE, MPe — Seorang pemuda berinisial RHW alias Rian (29) di Kota Ternate, Maluku Utara dilaporkan ke SPKT Polres Ternate atas dugaan penganiayaan.
Rian diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial MHL (30).
Kejadian penganiayaan itu terjadi di salah satu Hotel di Ternate pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 02.30 WIT dini hari.
Sesaat sebelum mendapat perlakuan kasar dari Rian, korban bersama rekannya duduk bercerita di depan kamar hotel. Dan juga sempat keluar membeli makanan.
Kembali ke Hotel usai mencarikan makanan, tiba di depan kamar datanglah Rian. Tanpa banyak bicara langsung melakukan penganiayaan terhadap MHL.
Akibatnya korban (MHL) mendapatkan sejumlah luka di bagian tangan kanan.
Informasi lain yang di peroleh menyebutkan, kalau pelaku (Rian) bersama korban sebelum nya sempat berpacaran.
Tak terima cintanya diputusin, pelaku lalu nekat lakukan kekerasan MHL.
Tak terima dengan perlakuan sang mantan, korban langsung mendatangi Polres Ternate membuat laporan resmi.
Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi pada Selasa (16/5/2023) membenarkan laporan pengaduan itu.
“Sementara masih diproses,” pungkasnya. (**) .
Discussion about this post