TOBELO- Setelah diberlakukan kembali Tilang Manual, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara mengeluarkan 139 surat tilang untuk para pelanggar.
Kasat Lantas Polres Halut Iptu. Ibrahim Mappe kepada wartawan mengatakan tilang manual yang dilakukan kurang lebih selama dua minggu sedikitnya 139 pelanggar sudah terjaring razia.
“Polres Halut tilang 139 pelanggar”. Singkat Kasat, Selasa (16/05)
Kasat bilang, para pengendara yang terjaring razia hampir sebagian besar pelanggarannya adalah tidak menggunakan Helm. Kemudian tidak ada TNKB dan menggunakan Knalpot Racing.
“Ada juga kebanyakan anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor. Hal ini tentu sangat berbahaya. Sebab, mereka belum mengetahui fungsi rambu lalulintas serta sering menerobos larangan,” jelasnya.
Kasat juga menghimbau khususnya kepada orang tua agar memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak menggunakan sepeda motor saat pergi ke Sekolah.
“Serta para pengendara atau pengguna jalan juga harus melengkapi surat Kendaraan dan selalu menggunakan Helm saat berkendara,” tutup Kasat. (**)
Discussion about this post