Publikmalutnews.com
Minggu, November 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aplikasi SIPERINDU Menjadi Solusi untuk Permasalahan Kependudukan

Penulis : Aprilia Sukma Wanti

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2023
in Daerah, Halmahera Timur
0
Aplikasi SIPERINDU Menjadi Solusi untuk Permasalahan Kependudukan

HALTIM– Kabupaten Halmahera Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara dengan ibu kota di Kecamatan Kota Maba yang memiliki luas sebesar 20,53 persen dari total luas daratan Provinsi Maluku Utara, dengan luas wilayah mencapai 14.202,02 km2.

Penduduk Kabupaten Halmahera Timur tahun 2021 berdasarkan Sensus Penduduk 2021 sebanyak 92.954 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 14 jiwa/km2.

Halmahera Timur adalah daerah dengan potensi tambang terbesar dan tersebar di beberpa wilayah. Nikel, magnesit, kromit, talk, batu gamping dan minyak bumi menjadikan Halmahera Timur sebagai kota tambang.

Tidak hanya hasil tambang yang melimpah, Halmahera Timur juga penghasil kelapa dan cengkeh. Di Kabupaten Halmahera Timur, kelapa merupakan komoditas utama dalam pembuatan industri kopra.

Kendati demikian, dilihat dari sisi pendidikan di mana sarana pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Halmahera Timur relatif sudah tersebar merata pada tiap ibu kota kecamatan. Walaupun dari sisi kuantitas sudah memadai namun jika dilihat dari sisi kualitas sarana pendidikan masih dirasa kurang. Salah satunya adalah pengajar yang relatif kurang tersebar merata pada setiap kecamatan sehingga beban guru relatif kurang adil.

Berdasarkan data yang didapat dari BPS Tahun 2022 dapat disimpulkan bahwa terdapat kenaikan jumlah infrastruktur sekolah.

Disebutkan dari data yang diperoleh dari BPS 2022 jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 194, di mana Sekolah Dasar (SD) sebanyak 109 dengan jumlah guru 975 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 55 dengan jumlah guru 714 orang, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 30 dengan jumlah guru 457 orang.

Sementara menurut hasil Podes BPS 2022, di Halmahera Timur terdapat 1 unit rumah sakit, 16 unit puskesmas, 1 unit poliklinik, 26 puskesmas pembantu, dan 8 apotek. Sementara untuk jumlah tenaga medis, terdapat 231 perawat, 237 bidan, 28 tenaga farmasi, dan 40 tenaga gizi.

Dari sederetan kondisional yang terjadi di kabupaten ini, ternyata tidak seindah jika kita melihat dari sisi lain masyarakatnya yang disajikan oleh BPS dalam data Indeks Keparahan Kemiskinan bahwa di Kabupaten Halmahera Timur angka kemiskinan terus meningkat tiap tahunnya.

Dari sederetan masalah kependudukan, agar bisa menjaga penduduk Indonesia dapat tumbuh seimbang BKKBN telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (Siperindu).

Aplikasi Siperindu ini menjadi alat bantu bagi berbagai elemen, baik pemerintah maupun masyarakat terkait situasi kependudukan dan informasi terkini tentang kependudukan. Selain memberikan informasi terkini dari situasi penduduk di Indonesia, Siperindu juga bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kebijakan ataupun membentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk menjaga keseimbangan penduduk.

BKKBN sosialisasikan Aplikasi Siperindu ini menjadi alat bantu bagi berbagai elemen, baik pemerintah maupun masyarakat terkait situasi kependudukan dan informasi terkini tentang kependudukan

(10/05/2023) Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara melaksanakan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk untuk OPD KB Kabupaten/Kota di Halmahera Timur bertempat di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego dihadiri oleh OPD KB Kabupaten Halmahera Timur, Bappeda Kabupaten Halmahera Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur, Dukcapil Kabupaten Halmahera Timur, BPS Kabupaten Halmahera Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Renta Rego menyampaikan Undang – undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana.

“BKKBN tidak hanya terbatas dalam mengatasi masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk,” Ujar Renta.

Renta menuturkan pengendalian penduduk merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan di setiap negara, seperti halnya Inonesia yang kini sedang bersiap menghadapi bonus demografi.

“Dengan model solusi strategis Peringatan Dini Pengendalian Penduduk yang menggunakan parameter Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) diaplikasikan ke dalam aplikasi Siperindu,” tutupnya.

Sebagaimana dalam PerKa BKKBN No. 1 Tahun 2021 dan selanjutnya dalam diskusi yang diikuti oleh instansi terkait membahas tentang Tahapan Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk yang terdiri dari Penyediaan Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk; Penyediaan Sumber Daya Peringatan Dini Pengendalian Penduduk; Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk; serta Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk.

Dalam hal ini, OPD KB dan instansi terkait di Kabupaten Halmahera Timur menetapkan target dan merancang Rencana Aksi Pengendalian Penduduk untuk tahun 2023. (**)

Previous Post

Yel Yel Menang, Partai Demokrat Halteng Siap Rebut Kursi Ketua DPRD Pileg 2024

Next Post

Kapolda Malut Beri Materi ke Mahasiswa Universitas Terbuka Ternate

Next Post
Kapolda Malut Beri Materi ke Mahasiswa Universitas Terbuka Ternate

Kapolda Malut Beri Materi ke Mahasiswa Universitas Terbuka Ternate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pusat Kajian Maritim Ajak Pemda dan Masyarakat Jauhi Praktik Bom Ikan dan Buang Sampah di Laut
  • Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar
  • Kades Wama Oba Selatan Bantah Korupsi Dana Desa
  • Pemkot Ternate Siapkan Gaji 14 dan 14 Untuk PPPK Paru Waktu Mulai Tahun Depan
  • Gangguan Teknis dan Sambungan Liar Disebut Jadi Pemicu Isu Air dan Listrik di Kawasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video