WEDA ,MPe – Kepala Desa (Kades) Palo, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Abdul Alim Umra bersama perangkatnya diduga lakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap III tahun 2022.
Salah satu warga Desa Palo yang enggan namanya disebut kepada wartawan Rabu (10/5/202) mengaku jumlah penerima BLT – DD tahap III untuk Desa Palo sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK) dan per- KK Rp 900 ribu.
Namun, dalam pembagian yang dilakukan belum lama ini, per – KK hanya menerima Rp 800 ribu bahkan ada yang hanya Rp 750 ribu.
“Masing – masing penerima dilakukan pemotongan sebesar Rp 100 ribu per orang, seharusnya yang kami terima sebesar Rp 900 ribu namun mereka (perangkat desa) hanya kasih Rp 800 ribu dan ada yang terima hanya Rp 750 ribu,” sesalnya.
Lanjut dia, pemotongan tersebut tanpa disertai alasan dan penjelasan dari kades dan perangkat desa ke para penerima
“Kami sudah laporkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tapi tidak ada respon,” cetusnya.
Mewakili warga penerima BLT – DD dirinya meminta Pj. Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji agar segera mencopot oknum kades tersebut karena dianggap sudah menyusahkan masyarakat.
“Kami selaku masyarakat desa Palo meminta pak Bupati (Ikram M Sangadji) untuk copot kades dan perangkatnya dari jabatannya,” pintahnya.
Aparat penegak hukum lanjut dia, juga diminta bertindak memeriksa oknum kades berjiwa korup tersebut.
“Karena berapa pun jumlah yang dipotong itu adalah hak kami sebagai penerima. Mereka pemerintah desa juga ada gaji kenapa BLT yang menjadi hak kami dipotong,” sesalnya
lagi.
Terpisah, Kades Palo, Abdul Alim Umra , saat di konfirmasi wartawan terkait dugaan pemotongan 75 penerima BLT – DD tahap III tahun 2022 ini enggan memberi penjelasan.
“Konfirmasi saja ke inspektorat Halteng, saya saya mau ke kantor camat lagi pertemuan, ” singkatnya. (ril)
Discussion about this post