TERNATE, MPe — Petugas Gabungan di Ternate Maluku Utara menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT), saat merazia KM. Labobar yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, pada Minggu (7/5/2023)
Informasi diperoleh, petugas menemukan ratusan liter CT itu sekira pukul 10.00 WIT.
Saat hendak memeriksa dek 4 pada kapal yang datang dari salah satu pelabuhan di Sulawesi Utara (Sulut) itu petugas lalu menemukan ratusan liter CT yang ditaruh rapi dalam dos tanpa pemilik.
Barang bukti yang ditemukan 585 botol aqua ukuran besar, 18 botol aqua ukuran sedang, 13 kantong plastik panjang ukuran lima liter, 32 kantong plastik ukuran 600 ml
Dan 1 kantong plastik besar ukuran sepuluh liter. Dengan total keseluruhan sebanyak 982 liter CT.
Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan CT dalam giat razia miras dan barang ilegal lainnya oleh petugas gabungan tersebut.
Saat ditemukan, kata Wahyuddin, 982 liter barang haram tersebut disita dan langsung dimusnahkan di areal dermaga pelabuhan oleh petugas gabungan.
“Barang bukti minuman cap tikus tersebut lalu di musnahkan di dermaga pelabuhan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, miras tersebut rencananya mau dibawah ke wilayah Provinsi Papua oleh pemilik yang belum diketahui indentitasnya tersebut.
Namun rencana itu digagalkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Plh Kapolsek KP3, IPDA Rizki Kurniawan Tresnadi bersama 4 anggotanya, 7 orang petugas KPLP Ternate, 8 Personil TNI – AL dan kepala Pelni Ternate yang sigap melakukan giat razia.(**)
Discussion about this post