WEDA,MPe – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Halmahera Tengah resmi terbentuk setelah DPD SPN Provinsi Maluku Utara menerbitkan SK dengan nomor : SKEPPER.11/DPD SPN/III/2023 tertanggal 1 Maret 2023.
Surat keputusan (SK) sebagaimana dimaksud telah menetapkan Hayun Maneke, Helmi Kasim dan Tasrif Usman masing-masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC SPN Kabupaten Halmahera Tengah dengan masa bakti Tahun 2023 – 2026.
Bahwa SK yang tertanggal 1 Maret itu 2023 baru saja diserahakan oleh DPD SPN Maluku Utara bertepatan dengan Hari Buruh pada 1 Mei 2023,” ungkap Hayun Meneke, melalui release kepada media.
Lanjutnya, sehingga lewat momentum yang strategis ini semoga menjadi energy baru pergerakan kaum buruh dalam perjuangan keadilan dan kesejahteraan buruh dan keluarganya.
“Kita juga berharap SPN hadir di Halmahera Tengah agar dapat bersinergi dan membangun kemitraan kelembagan bersama dengan stack holder yang ada di daerah ini untuk kepentingan peningkatan kualitas keterampilan atau skill para buruh yang ada di Halmahera Tengah,” ungkap Hayun yang juga wakil ketua DPRD.
Mencermati kondisi para buruh di Halmahera Tengah saat ini yang masih banyak diperhadapkan dengan masalah upah atau gaji, masalah pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan, masalah pemutusan hubungan kerja, masalah kesehatan dan keselamatan kerja dan masalah-masalah lainnya.
Tentang masalah-masalah tersebut, maka penting kiranya Perjanjian Kerja Bersama khususnya antara para pekerja dengan PT. IWIP yang sebelumnya telah disepakati bersama pada tahun 2020 agar sejatinya diperbaharui atau dibahas kembali,” katanya.
Karena masa berlakunya telah habis pada akhir 2022 kemarin, dan tentu juga sudah tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan industri di PT. IWIP saat ini,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post