TERNATE, MPe — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), Iskandar Idrus mengundurkan diri dari Ketua DPW PAN Malut.
Pengunduran diri itu secara resmi diajukan Iskandar Idrus ke Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan berupa surat pengunduran diri bertanda tangan dibubuhi materai baru – baru ini.
“Sikap saya secara pribadi menyatakan mundur dari Ketua Wilayah PAN Maluku Utara dan sikap ini sudah saya sampaikan secara resmi dalam bentuk surat pernyataan mundur yang sudah saya serahkan langsung ke ketum Zulkifli Hasan kemarin siang Jam 14.00 WIB di Komplek Widya Candra, Jakarta,” ucap Iskandar dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PAN Malut Jl. Sultan Khairun, Kelurahan Soa – Sio, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate. Senin (1/5/2023).
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan 2 alasan yang membuatnya memilih undur diri, diantaranya tidak diakomodir oleh Ketum Zulkifli Hasan dalam daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI di Pemilu 2024 mendatang dari 3 nama yang diakomodir yakni mantan anggota DPD RI 2 Periode Abdurahman Lahabato, mantan Bupati Kabupaten Halmahera Utara 2 Periode Hein Namotemo dan Nita Budi Susanti Istri mendiang Sultan Ternate ke – 48 Mudaffar Sjah.
Alasan kedua, yakni nama Nita Budi Susanti yang diakomodir dalam daftar Bacaleg DPR RI, menurut Iskandar, masuknya Nita Budi Susanti ditakutkan terjadi instabilitas politik khususnya di Kota Ternate berkaitan sering terjadinya pro dan kontra Nita Budi Susanti di internal Kesultanan Ternate.
“Nah saya membayangkan kalau misalkan beliau (Nita Budi Susanti) tetap hadir kesini, bisa saja terjadi instabilitas politik di kota Ternate,” katanya.
“Sehingga dalam kepemimpinan saya, saya tidak mau melibatkan diri dalam konflik yang ada di Kesultanan. Jadi lebih baik saya mundur dari ketua DPW,” tambahnya.
Iskandar bilang, setahun yang lalu dirinya dijanjikan untuk maju dan ada dalam komposisi Bacaleg namun nyatanya tidak
Padahal sudah hampir setahun ujar dia, dirinya intens melakukan konsolidasi lewat di Media maupun Medsos, tiba-tiba disampaikan bahwa dirinya tidak masuk sebagai kompetitor calon DPR RI.
“Ini yang menurut hemat saya keputusan DPP bertentangan dengan yang di sampaikan satu tahun yang lalu. Khususnya saya secara pribadi yang sudah diminta bergerak (konsolidasi) kemudian tiba-tiba dibatalkan secara sepihak, jadi saya meyakini keputusan ini kiranya bertentangan dengan prinsip – prinsip saya, sehingga saya memutuskan mundur,” ujarnya lagi.
DPP PAN kata dia, malah memintanya untuk kembali ikut calon DPRD Provinsi sementara menurut hemat dia sudah 2 kali menjadi anggota DPR Provinsi sudah cukup, untuk menjaga regenerasi politik agar tetap tumbuh.
“Mungkin di sisa waktu ini saya berkontemplasi menghabiskan waktu dulu bersama keluarga dan juga sya akan fokus untuk kerja, kerja sebagai anggota DPRD Provinsi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, mengisi kekosongan jabatan, Sekretaris DPW PAN Malut, Zamrud Wahab diposisikan sebagai pelaksana sementara sambil menunggu penunjukan Plt DPW PAN Malut dari DPP PAN. (**)
Discussion about this post