WEDA,MPe – Menjelang Hari buruh internasional atau May Day pada hari Senin 1 mei 2023, Ikatan Keluarga Maluku (IKM) kabupaten Halmahera tengah (Halteng) melalui pernyataan sikap dan himbauan larangan kepada warga Maluku yang ada dihalteng terutama kepada karyawan.
Ketua umum IKM Halteng, Latif. Tatawalat mengatakan, menyikapi terkait Hari Buruh Internasional, yang dikenal dengan MAY DAY yang jatuh setiap tanggal 1 Mei maka kami Ikatan Keluarga Maluku (IKM-Halteng) menyampaikan hal-hal sebagai berikut ;
Mengimbau dan melarang dengan keras kepada Seluruh Basudara Maluku yang sekarang berada di Kabupaten Halmahera Tengah,” ungkap Latif. Tatawalat, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Ongen sapaan ketum IKM Halteng, Khususnya kurang lebih 17.000 (data IKM Halteng 2021) Basudara Maluku, baik yang bekerja di PT. IWIP maupun perusahaan lainya untuk tidak terlibat dalam kegiatan apapun terkait menjelang dan atau waktu pelaksanaan Hari May Day 1 Mei dan atau setelah 1 Mei.
Hindari, Ajakan dan jangan mudah terprovokasi oleh kelompok ataupun ormas yg menggiring basudara samua untuk ikut serta dalam aksi tersebut,” cetusnya.
Kami seluruh Pengurus Keluarga Besar IKM Halmahera Tengah tidak akan bertanggung jawab jika ada basudara yang terlibat dalam aksi tersebut dan bermasalah dengan Hukum serta di pecat dari pekerjaan sebagi Karyawan.
Bagi Basudara Maluku baik yang bekerja di PT. IWIP maupun Perusahaan lainya untuk tetap bekerja sesuai dengan tujuan awal berada di Halmahera Tengah,” katanya.
Demikian imbauan ini untuk diketahui dan dilaksanakan,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post