TERNATE, MPe — Tim gabungan Resintel (Reserse dan Intelijen) Polres Ternate, Maluku Utara pada Kamis (20/4) melakukan razia minuman keras (Miras).
Razia di 2 lokasi di Kota Ternate tersebut anggota berhasil mengamankan 13 muda – mudi bersama 23 barang bukti kantong miras jenis cap tikus. Mereka langsung digiring ke Mapolres.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, kegiatan razia dilakukan sebagai antisipasi munculnya tindak pidana kejahatan dan menciptakan suasana yang kondusif.
“Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan hari raya idul fitri 1444 H,” ujar Wahyuddin saat dikonfirmasi, Jumat (21/4/2023).
Dia pun mengimbau kepada masyarakat
agar bersama – sama menjaga ketertiban dan segera melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras untuk ditindak.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya lokasi penjualan miras kami harap untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post