TERNATE, MPe — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) tetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Malut sebanyak 980.474 pemilih yang tersebar di 10 Kab/Kota. Kamis (13/4/2023).
“Rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi Malut, total jumlah kecamatan sebanyak 118, jumlah kelurahan/desa 1.185, jumlah TPS 4.241, jumlah pemilih laki -laki 504.415, pemilih perempuan 476.059 total laki ditambah perempuan 980.474,” kata Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat saat memimpin rapat pleno terbuka yang dilangsungkan di Muara Hotel, Jln Merdeka, Kota Ternate Tengah.
Menurutnya data tersebut bisa saja berubah karena masih sementara. Ia juga meminta masyarakat untuk mengecek lewat situs KPU atau bisa diakses langsung lewat cekdptonline.kpu.go.id.
Rapat pleno rekapitulasi penetapan tersebut dihadiri oleh perwakilan pimpinan partai politik dan perwakilan KPU dari 10 kab/kota di Malut dan unsur Forkompimda Malut terjadi sesi diskusi sebelum pengesahan. (**)
Discussion about this post