Publikmalutnews.com
Jumat, Januari 23, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Desa Gorua Desak Polres Segera Tuntaskan Laporan Pemalsuan Dokumen

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
April 3, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Warga Desa Gorua Desak Polres Segera Tuntaskan Laporan Pemalsuan Dokumen

TOBELO,MPe — Masyarakat Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara meminta agar kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Kades berinisial SK setempat dan saat ini ditangani oleh pihak Polres Halut segera di tuntaskan.

Anggota BPD Rusdi Loboke sekaligus tokoh masyarakat desa gorua kepada wartawan mengatakan. Secara resmi Polres Halut telah menerima laporan yang diserahkan oleh pihak masyarakat pada 6 maret 2022 lalu. Namun sampai saat ini perkembangan kasusnya belum ada sama sekali.

“Laporannya sudah kita masukan hampir sebulan lalu. Tapi kami belum menerima kabar apapun dari pihak penyidik atas laporan yang kami maksudkan. Kamipun belum dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya, Minggu (2/4/2023).

Laporan yang diserahkan terkait dengan laporan dugaan pemalsuan tandatangan terhadap dokumen pengelolaan dana desa (DD) di Desa Gorua atas LPJ nya.

“Kami minta agar pihak polres segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku,” tegasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halut Iptu Elvin Akbar ketika di konfirmasi mengatakan. Saat ini kasus tersebut sudah diterima oleh penyidik. Dan bakal ditindaklanjuti oleh Satreskrim.

“Sudah Masuk dan Senin besok akan kami cek perkembangannya di anggota yang melakukan penyelidikan,” jelasnya. (**)

Previous Post

Gudang Penyimpanan Barang Bekas CFC Ternate Terbakar

Next Post

Longboat Terbalik, 2 Nelayan di Halteng Dilaporkan Hilang

Next Post
Longboat Terbalik, 2 Nelayan di Halteng Dilaporkan Hilang

Longboat Terbalik, 2 Nelayan di Halteng Dilaporkan Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sambut Tim Satgas Bencana, Bupati Apresiasi Tugas Kemanusiaan Di Desa Doitia
  • Nadhir Wardhana: Pemkot Ternate Perlu Segera Antisipasi Lonjakan Sampah dalam Ramadhan
  • Polres Ternate Lakukan Pemeriksaan kepada Anggota Terkait Video Viral di Pelabuhan
  • Eramet Indonesia dan YCAB Foundation Luncurkan Program LAKSMI di Ternate untuk Bangkitkan UMKM Perempuan Lokal
  • Kemitraan Strategis Tsingshan–UNIDO Tetapkan IWIP sebagai Kawasan Percontohan Industri Berkelanjutan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video