TOBELO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halut tahun anggaran 2022 yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi di ruang bangsaha sekertariat DPRD setempat. Rabu (29/3).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Janlis G. Kitong, dan dihadiri oleh Anggota DPRD beserta Forkopimda.
Dalam Pidatonya, pimpinan DPRD Janlis Kitong saat rapat Paripurna penyampaian LKPJ menyatakan. Tahun 2022 baru saja dilewati beberapa waktu lalu dengan melaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun tersebut. Namun, masih ada sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah ketika mengakhiri masa satu tahun anggaran, yakni menyampaikan Laporan’ Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD.” Melalui fungsi pengawasan yang melekat di lembaga ini, DPRD melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang telah disampaikan. Hal ini sebagaimana_ diatur dalam Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripuma yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir”. Katanya
Selanjutnya dalam Pasal 20 Ayat (1), disebutkan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.” LKPJ yang diterima pada hari ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai mekanisme pembahasan yang telah diatur dalam peraturan tata tertib DPRD.”Tandasnya
Memulai sambutannya Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi menyampaikan, penyampaian LKPJ tahun 2022 merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 69 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022, berdasarkan susunan dan struktur APBD adalah akan disampaiakan sebagai pendapatan daerah yang termuat dalam perubahan APBD tahun 2022 adalah sebesar Rp. 1.336.337.336.137.00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.125.711.236.889,78 atau presentasenya mencapai 84,24 persen,realisasi pendapatan daerah tersebut terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 95.350.878.326,78 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 128.980.452.851,”Sebut Wakil Bupati
Muchlis juga mengatakan. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1.005.220.141.990, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.066.948.573.286, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 140.408.310.000, dan terealisasi sebesar Rp. 25.139.618.581, sedangkan untuk sisi belanja, dalam APBD perubahan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.436.338.457.405,dengan realisasi sebesar Rp. 1.183.931.766.435,53 atau capaian sebesar 82,43 persen. Dengan rincian belanja operasi realisasi sebesar Rp. 167.230.377.844,53 dari target sebesar Rp. 911.906.786.002.” belanja modal realisasi sebesar Rp. 210.745.7106.244, dari target belanja modal sebesar Rp. 313.127.619.253, dan belanja tidak terduga realisasi sebesarnya Rp. 5.505.608.250, dari target sebesar Rp. 5.100.000.000,dan realisasinya sebesar Rp. 200.450.074.097. Sedangkan untuk pembiayaaan daerah,penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 122.440.728.438,58, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp23.689.655.171.
Dengan demikian, dalam pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp. 40.530.543.721,78″. Tandas Muchlis
“Kepala daerah berkewajiban sampaikan LKPJ serta sesuai dengan pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutup Wakil Bupati. (**)
Discussion about this post