Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berikan Kesaksian di Sidang Haornas, Wali Kota Ternate Mengaku Tak Tahu Mekanisme Pencairan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Maret 17, 2023
in Hukrim
0
Berikan Kesaksian di Sidang Haornas, Wali Kota Ternate Mengaku Tak Tahu Mekanisme Pencairan

TERNATE, MPe — Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran pada kegiatan fasilitasi Hari Olahraga Nasional (Haornas) pada dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate tahun 2018 dengan 2 terdakwa yakni mantan Kepala Dispora Kota Ternate, Sukarjan Hirto dan Yulyanti Chaslam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (16/3/2023).

Sidang yang biasanya diagendakan pada pukul 13.00 WIT itu mendadak berubah menjadi pukul 09.00 WIT. Mengenakan batik lengan panjang, kedatangan Wali Kota ke PN Ternate didampingi sejumlah pimpinan OPD Kota Ternate.

Majelis Hakim Tipikor pada PN Ternate Khadijah Amalzain Rumalean memimpin langsung sidang didampingi Budi Setiawan dan Moh. Yakob Widodo masing-masing sebagai hakim anggota, memberikan sejumlah pertanyaan kepada mantan Sekda Kota Ternate periode 2014 -2019 itu.

Di depan majelis hakim, M. Tauhid Soleman mengaku tidak tahu bagaimana mekanisme sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate yang diketuai olehnya waktu itu, dalam memberikan persetujuan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora Kota Ternate sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Haornas.

Juga terkait penentuan besaran anggaran dari Pemkot Ternate untuk pelaksanaan Haornas yang bersumber dari APBD Kota Ternate termasuk koordinasi Pemkot dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dalam penyusunan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Bahkan sejak pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dispora dan Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) untuk dibahas lebih lanjut oleh tim TAPD diakui Tauhid tidak dilibatkan dalam hal itu.

Dia juga mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan TAPD kota Ternate sehingga menyetujui dana pelaksanaan yang awalnya Rp 1 miliar menjadi Rp 2,8 miliar sekian sehingga perubahan DPPA Dispora disetujui.

Dan koordinasi antara pemkot dan kemenpora tentang besaran dana yang dibutuhkan dalam kegiatan untuk mengatisipasi double anggaran.

Termasuk kemenpora RI menetapkan anggaran melalui APBN dalam kegiatan Haornas. Juga tidak tahu pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan kepada Wali Kota saat itu padahal dirinya sebagai ketua panitia kegiatan.

Diakui M. Tauhid Soleman selama kegiatan hingga selesai tidak ada sama sekali kendala teknis menurutnya semua berjalan lancar dan sukses. Tahu ada kendala teknis setelah adanya temuan pemeriksaan dari BPKP Perwakilan Malut adanya kerugian keuangan negara pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kalau pengangaran itu dalam ritme anggaran disusun pada akhir tahun 2017 untuk dilaksanakan pada 2018. Pagu anggaran saat itu kalau untuk induknya saat itu Rp 1 miliar sumber anggarannya dari APBD ada perubahan anggaran setelah dilakukan berikutnya yaitu Rp 2, 8 miliar,” kata Tauhid.

Dikatakan Tauhid penyusunan anggaran OPD Teknis dalam hal ini Dispora Kota Ternate, kemudian disiapkan anggaran dalam bentuk Platform kemudian dibahas bersama DPRD melalui tahapan- tahapan.

“Saya tidak pernah tahu dan tanda tangan pencairan juga tidak tahu item- item pekerjaan semua ada di dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ternate, ” katanya.

Dia mengaku jika kegiatan Haornas berjalan lancar dan sukses tanpa ada kendala, tahu ada masalah setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Malut No 12.C/LHP/XIX/.TER/5/2019 tanggal 22 Mei 2019 yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 633.262.272,00.

“Tahu setelah adanya laporan dari instansi teknis dari perwakilan BPK Maluku Utara. Jadi di dalam temuan itu BPK itu adanya temuan dari kegiatan ganda sejumlah Rp 633 juta kemudian meminta pengembalian uang yang terpakai sebesar Rp 100 juta,” tukasnya.

Dari temuan BPKP Malut itu lanjut Tauhid, Wali Kota Ternate saat itu (Alm H. Burhan Abdurrahman) lalu mengeluarkan beberapa rekomendasi pemberian sanksi kepada Sukarjan Hirto.

“Ada 3 rekomendasi yaitu melaksankan sanksi secara tegas kepada kepala dispora (Sukarjan Hirto) karena lalai dalam pengawasan dan pengendalian kerja sama kegiatan nasional, berkoordinasi dengan dispora tentang pengganti dana, meminta pengembalian uang yang terpakai Rp 100 juta,” kata Tauhid.

Sehingga dengan dasar tersebut maka keluarlah beberapa rekomendasi tindak lanjut dari Wali Kota berupa sanksi hukuman disiplin berupa teguran tertulis.

Selanjutnya dia selaku Sekda lalu menyurat ke Deputi Pemberdayaan Olahraga Kempora RI pada 29 April 2019 untuk menyampaikan LHP dari BPKP Malut atas kegiatan tersebut.

“Kepada kementerian Pemuda dan Olahraga, saya mewakili pemda untuk menyampaikan bahwa ada temuan BPKP Malut. Kemudian meminta pengembalian Rp 100 juta ke kas daerah. Pengembalian itu sudah terlaksana atau belum saya tidak tahu,” ujarnya.

Temun BPKP Malut saat itu, lanjut Tauhid tidak ada perubahan pola gaya hidup dari Sukarjan Hirto selaku Kadispora Kota Ternate.

“Kalau kehidupan pak Sukarjan biasa saja tidak ada perubahan sama sekali waktu itu,” jawab Tauhid.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate Sandi Ela Sabtu dalam kesempatan itu mempertanyakan PLN Ternate yang dilibatkan dalam kepanitiaan menyiapkan genset namun dalam kesaksian PLN sebelumnya membantah hal itu.

“Bapak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah apakah sampai kesana?
Karena ini menjadi rancu, karena DPPA belum disahkan sudah dicairkan itu permasalahannya,” kata Sandi. Lalu dijawab Tauhid jika kegiatan nasional harus dibarengi dengan penguatan lokal.(**).

Previous Post

Kapolda Malut Resmikan Gedung Satpas Prototype Polres Halbar

Next Post

Deputi Dalduk BKKBN Tinjau Kampung KB dan Eco Edu Wisata

BERITA TERKAIT

Kinerja Polsek Pulau Ternate Disebut Lamban, Tak Kunjung P21 Kasus Dugaan Pengeroyokan di Togafo

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi (SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) TERNATE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial JT alias Beda menjadi korban...

Curi Handphone dan Uang Pria di Ternate Diringkus Polisi

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Seorang pria di Ternate berinisial IA (51) diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate,...

Bawa 457,29 Gram Ganja Pria 30 Tahun Ditangkap Tim Baikole

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

Pelaku HM (ist) TIDORE - Tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore, berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (30 tahun) terkait kasus...

Terdakwa Dugaan Korupsi Uang Mami dan Perjadin WKDH Malut Didakwa Rugikan Negara Rp 2,7 Miliar

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

dok.publikmalutnews.com TERNATE - Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH) Provinsi Maluku...

Next Post
Deputi Dalduk BKKBN Tinjau Kampung KB dan Eco Edu Wisata

Deputi Dalduk BKKBN Tinjau Kampung KB dan Eco Edu Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Sempat Alami Masalah Kemudi di Perairan Ternate-Tidore, KM Makaeling 02 Akhirnya Dievakuasi KSOP

Sempat Alami Masalah Kemudi di Perairan Ternate-Tidore, KM Makaeling 02 Akhirnya Dievakuasi KSOP

Agustus 11, 2022
KSOP: Dua Kapal Perintis Disiapkan Pelayaran Perdana 2024 di Pangkalan Ternate

KSOP: Dua Kapal Perintis Disiapkan Pelayaran Perdana 2024 di Pangkalan Ternate

Januari 4, 2024
BNNP Maluku Utara Amankan 80,94 gram Sabu

BNNP Maluku Utara Amankan 80,94 gram Sabu

November 2, 2022
Dewa United Tahan Imbang Malut United di Stadion Gelora Kie Raha

Dewa United Tahan Imbang Malut United di Stadion Gelora Kie Raha

Desember 7, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara