WEDA,MPe – Dua Tahanan polres Halmahera tengah melarikan diri alias kabur dari Mako rutan polres pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 04:00 wit dini hari kemarin.Dua tersangka DPO yang melarikan dari rutan Mako polres bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho.
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri membenarkan, dua tersangka DPO yang melarikan diri dari rutan polres halteng pada Senin kemarin.
Salah satu tersangka DPO sudah di tangkap, DPO bernama Alfitra Mansur alias Boboho berhasil di tangkap oleh anggota dibantu oleh masyarakat desa nusliko,” ungkap AKBP Faidil Zikri, saat dikonfirmasi wartawan saat memimpin langsung pencarian dan penangkapan.
Lanjut Kapolres, penangkapan tersangka DPO Alfitra Mansur alias Boboho di tangkap di desa nusliko kecamatan Weda pada Senin (13/3) pukul 23:00 wit.
Untuk tersangka DPO bernama Asrul Masud alias Bagus masih dalam pengejaran anggota di lapangan,” cetus Kapolres.
Saat mendapat laporan dari anggota ada tahanan yang kabur ,saya ikut dalam pencarian sampai ke arah saketa kecamatan Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan.
Pada saat wartawan konfirmasi berita terkait tersangka DPO yang kabur, saya tidak sempat merespon karena dalam perjalanan untuk melakukan pencarian,” tambahnya.
Untuk motif dua tersangka DPO yang melarikan diri dari rutan Mako polres halteng dengan menjebol terali sel dengan cara mengbengkok serta marusak trali besi.
Hasil pantauan media di lapangan Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri, Wakapolres Kompol Ranto Eko Mardianto memimpin langsung pencarian dan penangkapan bersama PJU dan anggota Polres Halteng serta masyarakat sekitar.
Dua tahanan yang kabur merupakan tahanan kasus pencurian yang terjadi pada bulan oktober 2022 lalu.
Tahanan kabur berinisial AM alias boboho yang merupakan warga desa Rawa Jaya kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan AMD alias Bagus alamat desa Wosia kecamatan Tobelo kabupaten Halut. (ril)
Discussion about this post