WEDA, MPe – Dua Tahanan Polres Halmahera Tengah (Halteng) melarikan diri alias kabur dari rumah tahanan (rutan) polres pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 04:00 WIT dini hari.
Keduanya merupakan tahanan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu.
Bernisial AM alias Boboho, warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan AMD alias Bagus alamat Desa Wosia kecamatan Tobelo, Halut.
Belum di ketahui penyebab sampai keduanya nekat kabur.
Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polres Halteng. Kaburnya dua tahanan itu sempat viral di media sosial Facebook.
Terpisah, Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri saat di konfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp tidak merespon hingga berita ini dipublish.(ril)
Discussion about this post