WEDA,MPe – Video viral yang beredar di media sosial seorang pria memakai baju safari melakukan pengancaman mengunakan senjata api (senpi) jenis airsoftgun kepada karyawan iwip pada Senin (6/3) bertempat di jalan raya lelilef tepatnya didepan gate II PT.IWIP akhir berdamai.
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri mengatakan, kedua pihak sudah melakukan kesepakatan damai tanpa ada unsur paksaan dari pihak – pihak tertentu, Kami dari polres halteng sebatas memediasi.
“Kesepakatan damai dibuat dalam bentuk pernyataan bersama kedua pihak yang disaksikan langsung oleh saya selaku Kapolres Halteng dan KBO reskrim Ipda Agussalim serta saksi pelaku dan saksi korban lainnya yang ditanda tanggani diatas materai,” ungkap AKBP Faidil Zikri.
Lanjutnya, berikut bunyi kesepakatan damai yang dibuat, Dengan ini kami menyatakan di hadapan para saksi bahwa kami kedua belah pihak (pihak korban dan pihak terlapor) telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pengancaman dengan menggunakan senjata jenis air softgun yang terjadi pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 Wit bertempat di Gate Il PT. IWIP desa Gemaf Kecamata Weda Utara Kabupaten halteng.
dengan persyaratan poin pertama kedua belah Pihak telah sepakat untuk saling memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi, serta kami kedua belah pihak juga telah sepakat untuk tidak memproses peristiwa tersebut secara hukum, namun diselesaikan dengan cara kekeluargaan musyawarah dan mufakat diantara saya dari Pihak Terlapor Arifin Ode berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya, dan apabila dikemudian hari saya mengulangi perbuatan saya maka saya bersedia untuk diproses sesual hukum yang berlaku.
Poin ketiga, bahwa apabila dikemudian hari ada pihak-pihak lain yang ingin memperkarakan Keputusan yang telah kami buat (pihak Korban maupun Terlapor) ini, maka semua merupakan tanggung jawab kami.
Dengan surat kesepakatan bersama yang di buat kami dari polres Halteng hanya sebatas mediator dan Alhamdulillah ada kata saling memaafkan antara kedua belah pihak,” tambahnya.
Dalam perkara ini, kami polres halteng mengrestorative justice karena kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan antara korban dan pelaku serta bersepakatan damai.
Saya meminta kepada kedua pihak baik korban dan pelaku ambil sisi baiknya dan sisi buruknya di buang,” katanya.
Dimana pelaku sudah meminta maaf secara langsung melalui video, dimana pelaku meminta maaf kepada institusi Polri,TNI, PT IWIP, pihak korban serta masyarakat atas perbuatannya yang meresahkan dan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami tegaskan bahwa anggota polri yang melakukan pengamanan baik objekvital dan pengantaran uang selalu berpakaian dinas, tidak ada berpakaian preman,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post