TERNATE, MPe — Dua wanita muda berinisial AB dan NK ditangkap anggota Sat Sabhara dan Intel Brimob Polda Malut pada Kamis (2/3/2023).
Keduanya ditangkap di pelabuhan Semut Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan sekira pukul 19.00 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, keduanya ditangkap karena diduga memasok 165 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di salah satu speed boad.
“Barang haram tersebut ditaruh didalam kardus dan sebuah tas ransel,” kata Wahyuddin.
Setelah ditangkap, dua wanita muda bersama ratusan kantong cap tikus itu lalu dibawa ke Polres Ternate untuk diamankan.
Penangkapan tersebut kata Wahyuddin, karena adanya peran serta masyarakat yang menginformasikan sehingga petugas langsung bergegas melakukan penangkapan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post