TOBELO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara terus maraton lakukan penyelidikan dugaan gaji fiktif di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Utara.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eka Jakob Hayer ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan gaji fiktif di Satpol PP sudah dilakukan dan dalam tahap penyelidikan.
Pemeriksaan gaji fiktif di OPD Dinas Satpol sendiri mulai dari tahun 2019 sampai dengan 2022.”Kasus itu saat ini kami prioritaskan dan dalam tahap penyelidikan.”Singkatnya
Ia bilang, Sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan terhadap Bendahara dan mantan bendahara dinas Satpol PP inisial TH dan RT pada beberapa waktu lalu. Hal ini untuk dimintai keterangan serta kelengkapan berkas Penyelidikan. Sejumlah pejabat terkait juga akan diperiksa selain dari pejabat struktural di Dinas Satpol PP.
“Untuk kasus gaji fiktif ini masih dalam proses pemberkasan, sehingga ada pejabat terkait lainnya yang akan dimintai keterangannya seperti Kepegawaian dan Keuangan,” ungkap Kasi Pidsus.
Sedangkan, numlah kerugian sendiri masih sementara dihitung oleh lembaga yang berkompeten dan baru diserahkan ke Kejaksaan jika hasilnya sudah keluar.
“Itu mekanismenya dan untuk nilai kerugian kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam tahapan penyelidikan. Nanti kalau sudah lengkap maka akan disampaikan tersangka sekaligus nilai kerugian,” katanya.
Diketahui Kasatpol yang menjabat di Tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 ada tiga Kasatpol yang berganti hingga sekarang. Diantaranya FN Sahetapy, Frans Mahole dan M. Kacoa. Pejabat tersebut terindikasi bakal diperiksa Kejaksaan.
Sebab, target penyelidikan kerugian Negara terhitung sejak 2019 hingga 2022. (**)

