TOBELO,MPe- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi melaporkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan GMNI saat melakukan aksi beberapa waktu lalu karena diduga menyebarkan berita bohong dan merendahkan martabat Pemda Halut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Pemda Halut yang terdiri dari Silvanus Bunga, SH,MH Erasmus Kulape,SH,MH, Ramli Antika, SH., Gilbert Tuwonaung, SH., Haerudin Dodo, SH,MH.,dan Jus M. Laranga,SH. Senin (27/01/2023).
Kadis Kominfo Rymond N. Batawi yang didampingi kuasa hukum Pemda mengatakan, laporan tersebut atas keprihatinan terhadap Pemda Halut dimana Isu yang dibawa saat aksi point tersebut sangat perlu dipertanyakan kebenarannya.” laporan terhadap oknum GMNI berinisial WM dan sejumlah oknum yang terlibat dalam aksi itu. Dan langkah hukum sudah di lakukan dengan melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum melalui kuasa hukum.”Singkat Rymond
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Pemda Halut Silvanus Bunga, SH menyebutkan bahwa terkait dengan insiden 22 Februari lalu sebagai Klien yakni Pemda Halut sangat kecewa atas aksi tersebut. “Selaku Pemda, yakni Bupati bertindak sebagai orang tua dan anak. Laporan sudah didahului teman dari GMNI. Oleh karena itu, sikap dari kami yakni sikap pemerintah daerah yang jelas ini dilihat sebagai sebuah tindakan yang dilakukan dengan ujaran kebencian serta merendahkan Pemda. Bukan bupati yang menyampaikannya tetapi Pemda sebagai kelembagaan meminta kepada Polres secepatnya menindaklanjuti laporan yang telah dimasukan,” harap Silvanus.
Terpisah, Erasmus Kulape SH,MH juga mengatakan Pemda tidak punya keinginan untuk membawa persoalan ini ke rana hukum. Hanya saja, mahasiswa mendahuluinya sehingga Pemda mengambil langkah tegas.
“Laporan tersebut didasari dengan beberapa indikasi yang patut diduga oleh rekan GMNI dengan melakukan penyebaran berita bohong soal korupsi yang disampaikan dalam beberapa item. Bagi kami itu tidak pernah terjadi terutama soal dana Covid-19,” ujarnya. (**)
Discussion about this post