JAILOLO-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daeah Kabupaten Halmahera Barat telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar dengan Pihak RSUD Halbar dan Pihak Korban pada hari Jum’at (17/02/2023) pekan Kemarin.
Dalam rapat tersebut turut hadir Direktur RSUD Halbar dr Novi Maryana Drakel,Sp,THT-KL, dr Devi Gandatama,Sp.OG sebagai spesil Kandungan dan dr Syafrullah Radjilun sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Halmahera Barat.
Saat RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Halbar Juliche D. Baura, didampingi Sekretaris Komisi III Fandi Ibrahim, Asdian Taluke Anggota, Sarlin Anggota dan Pdt. Maurari Anggota.
Menurut Fandi Ibrahim selaku Sekretaris Komisi III DPRD Halbar Senin, (20/02/2023) Siang tadi di kantor DPRD ia menjelaskan bahwa, dari Hasil rapat RDP Komisi III mengelurkan atau merekomendasikan diantaranya, pertama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Halbar segera melakukan infestigasih terhadap dr Sulis yang saat itu bertugas di IGD pada saat kejadian, kedua merekomendasikan kepada Direktur RSUD Halbar dr. Novi Maryana Drakel untuk segera menon aktifkan kepada dr. Sulis dan yang ketika merekomendasikan dan menegaskan kepada Direktur RSUD agar memperbaiki pelayanan kesehatan RSUD dengan baik.
Dengan rekomendasi Komisi IIII DPRD Halbar Ketika di Konfirmasi ke direktur RSUD Halbar dr. Novi Maryana Drakel,Sp.THT-KL, Senin, (20/02/2023) Sore tadi. Ia menjelaskan bahwa sebelum RDP dengan Komisi III Pihak RSUD Halbar telah menon aktifkan kepada dr. Sulis.
“Pasca kejadian dr. Sulis telah kami Non Aktifkan dari dr. Umum yang bertugas di IGD RSUD Halbar.” Singkat direktur RSUD Halbar dr. Novi Maryana Drakel,Sp.THT-KL.
Terpisah selain dari pada itu, Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Halmahera Barat dr. Syafrullah Radjilun menjelaskan bahwa Saat ini kajian IDI masih dalam tahapan pendalaman materi dengan mengambil informasi ke para pihak yg terlibat pada kasus tersebut.
“Tim kajian terdiri dari TIM IDI Halbar dan TIM Ahli IDI Wilayah Maluku Utara,” Ungkapnya. (MS)
Discussion about this post