TERNATE, MPe – Seorang wanita muda di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial RS alias Ona ditangkap tim Resmob Polres Ternate karena diduga mencuri emas dan sejumlah uang milik warga pada Rabu (15/2/2023).
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin, mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di Kelurahan Toboleu Kecamatan Ternate Utara sekira pukul 12.00 WIT di tengah siang bolong
“Tak lama setelah itu ada warga yang bersangkutan melapor,” kata Wayuddin saat dikonfirmasi Kamis (16/2/2023).
Menindaklanjuti laporan itu, lanjut Wahyu, tim resmob yang dipimpin oleh Bripka Rivai Sirfan selaku Kanit langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama pelaku akhirnya diciduk dan diamankan saat tengah beraktivitas di seputaran terminal angkot Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah sekira pukul 22.30 WIT malam.
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti diduga dari hasil curiannya berupa 1 buah cincin emas dan 1 buah gelang emas serta uang tunai berjumlah Rp 2.900.000.
“Saat ini terduga pelaku diamankan guna dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut”
“Kami menghimbau masyarakat kota Ternate untuk memastikan rumah sudah dalam keadaan terkunci sebelum keluar meninggalkan rumah,” pintah Wahyuddin. (**)
Discussion about this post