Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Ilegal, Empat Ekor Ayam Bangkok Selundupan Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2023
in Pantauan
0
Ilegal, Empat Ekor Ayam Bangkok Selundupan Dimusnahkan

TERNATE– Karantina Pertanian Ternate Wilayah Kerja Sanana melakukan pemusnahan terhadap unggas dewasa berupa 4 ekor ayam bangkok asal Manado, Rabu (15/2).

Ayam Bangkok tersebut merupakan ayam aduan yang ditemukan ketika petugas karantina melakukan pengawasan pada KM. Barcelona 01.

“Ayam ini kami temukan ketika melakukan pengawasan. Ayam tersebut disembunyikan di ruang mesin,” ujar Arief, petugas karantina yang bertugas.

Unggas dewasa tersebut dimusnahkan karena Maluku Utara masih termasuk satu diantara tiga provinsi di Indonesia yang bebas dari virus flu burung.

Karantina Pertanian Ternate Wilayah Kerja Sanana melakukan pemusnahan terhadap unggas dewasa berupa 4 ekor ayam bangkok asal Manado, Rabu (15/2)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 87 tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.

Di tempat terpisah, Tasrif selaku Kepala Karantina Pertanian Ternate menegaskan tindakan karantina pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghindari masuk dan tersebarnya Hama Pembawa Penyakit Karantina (HPHK) ke Maluku Utara.

“Ayam ini merupakan media pembawa yang rentan untuk menyebarkan virus flu burung ke Maluku Utara. Oleh sebab itu, kami melakukan pemusnahan terhadap ayam yang masuk ke Maluku Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Tasrif.

Pemusnahan ini telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional dan standar kesejahteraan hewan. Turut hadir anggota KP3 Pelabuhan Sanana, KUPP Sanana, Dishub Sanana dan Anggota Polsek Sanana sebagai saksi. (**)

Previous Post

Persiter Melenggang ke Semifinal Seusai Taklukan Persihalut di Liga 3 Zona Malut

Next Post

Polres Halteng Amankan Ratusan Miras, Kapolres : Langsung Diproses Hukum

Next Post
Polres Halteng Amankan Ratusan Miras, Kapolres : Langsung Diproses Hukum

Polres Halteng Amankan Ratusan Miras, Kapolres : Langsung Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video