Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Sabu, Seorang Pria di Ternate Dibekuk

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 11, 2023
in Hukrim
0


Terduga pelaku saat diamankan
TERNATE, MPe – Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara dibekuk aparat Kepolisian Resor Ternate, lantaran kedapatan mengambil narkoba golongan satu jenis Sabu yang sudah disimpan.

Dari tangan terduga, pria berinisial RM alias Boston (45) ini, diamankan sabu seberat 44,58 gram dan 1 buah handphone.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin menjelaskan, pelaku di tangkap oleh anggota Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan pada Jumat (10/2) kemarin sekira pukul 12.15 WIT.

Berdasarkan informasi masyarakat. Setelah diintai oleh petugas, Boston lalu dibekuk saat hendak mengambil sebuah paket barang haram itu di sebuah tempat pembuangan sampah.

“Yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wahyuddin, Sabtu (11/2).

Saat ini terduga tersangka tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Ternate.

Ia terancam dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(**)

Previous Post

Kapal Berpenumpang Ratusan Orang Rute Ternate-Bacan Dievakuasi

Next Post

Sudah Ada Izin Menonton Liga 3 Zona Malut, Suporter Diimbau Tertib

BERITA TERKAIT

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

by Muhlis Idrus
Juli 5, 2025
0

TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, ikut memeriksa oknum Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) dari Fraksi Partai...

Diduga Curi Laptop dan Handphone Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 4, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial ZM alias Abo...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

IPTU Sofyan Torid (foto.Sam) TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan berkas tahap satu kasus dugaan TTPO...

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

Livia Rantung TOBELO - Polres Halmahera Utara, Maluku Utara diminta menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawa...

Next Post
Sudah Ada Izin Menonton Liga 3 Zona Malut, Suporter Diimbau Tertib

Sudah Ada Izin Menonton Liga 3 Zona Malut, Suporter Diimbau Tertib

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Nelayan di  Malut Diminta Tak Gunakan Bahan Peledak Saat Nangkap Ikan, Siap Terima Resiko Jika Ditemukan

Polairud Polda Malut Akan Segera Hadirkan Perpustakaan Keliling

Agustus 14, 2023
12 TPS di Maluku Utara Akan Dilakukan PSU

12 TPS di Maluku Utara Akan Dilakukan PSU

Februari 19, 2024
Longboat Tenggelam Di Perairan Mangoli, 18 Selamat, Empat Meninggal Dunia

Longboat Tenggelam Di Perairan Mangoli, 18 Selamat, Empat Meninggal Dunia

September 25, 2022
Pj Bupati Diminta Jangan Fokus Lima Program, Tapi Program Lain Abaikan

Pj Bupati Diminta Jangan Fokus Lima Program, Tapi Program Lain Abaikan

Februari 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara