TERNATE, MPe – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kajati Malut) Dr. Budi Hartawan Pandjaitan, memimpin upacara dan serah terima jabatan (Sertijab) Wakil pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Koordinator. Jumat (10/2/2023).
Mutasi jabatan struktural PNS Adiyaksa bergulir setelah Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rotasi beberapa pejabat eselon di jajaran Kejaksaan RI.
Di Kejati Maluku Utara, posisi Wakajati Malut dari, Zet Tadung Allo kepada Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejagung RI.
Sedangkan Zet Tadung Alo dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Wakajati di Jakarta.
Aspidsus Kejati Maluku Utara dari M. Irwan Datuiding yang dipromosikan sebagai Kajari Palu yan di gantikan oleh Ardian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus.
Selain itu, posisi satu Koordinator juga berganti dari Imam Sutopo, kepada Heru Kamarullah. Heru Kamarullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala seksi wilayah I Subdirektorat pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Sementara, Imam Sutopo dipromosikan sebagai Kajari Poso.
Sekedar diketahui, mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 19 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia, ditetapkan di Jakarta pada 25 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung, Burhanuddin, dan SK nomor:KEP-IV-54/C-/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung RI, ditetapkan di Jakarta pada 25 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh jaksa agung muda pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.(**)

