Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kota Ternate

Kajati Malut Ingatkan Jajarannya Tentang Netralitas Jaksa di Tahun Politik Nanti

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 10, 2023
in Ternate
0
Kajati  Malut Ingatkan Jajarannya Tentang Netralitas Jaksa di Tahun Politik Nanti

Kajati Malut Dr. Budi Hartawan Pandjaitan (foto.Publik Malut news)

TERNATE, MPe – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kajati Malut) Dr. Budi Hartawan Pandjaitan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak berpolitik praktis di tahun politik pemilu 2024 nanti.

Dia menegaskan, Kejaksaan tetap bersikap netral serta tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakkan hukum.

“Kita tetap netral, transparan dalam melaksanakan tugas, terbuka tidak ada yang ditutup-tutupin tidak ada saling curiga,” tegas mantan Wakajati Malut itu saat diwawancarai awak media. Jumat (10/2)

Lanjut dia, di jelang menghadapi tahapan pemilu 2024 nanti, Kejati Malut sesuai tugas dan fungsinya akan fokus membantu pemerintah agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan kondusif.

Apabila dalam tahapan serta pelaksanaan nanti ada jajarannya yang tidak menjunjung tinggi netralitas maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada yang melakukan pelanggaran maka ada tindakan secara administrasi maupun tindakan secara yuridis,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Remaja yang Tenggelam di Dermaga Packing Plant PT Semen Tonasa Sofifi Ditemukan, Kondisinya Meninggal

Next Post

Kajati Malut Pimpin Upacara Sertijab Wakajati dan Aspidsus Kejati Malut

Next Post
Kajati Malut Pimpin Upacara Sertijab Wakajati dan Aspidsus Kejati Malut

Kajati Malut Pimpin Upacara Sertijab Wakajati dan Aspidsus Kejati Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video