Publikmalutnews.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Ganja, 3 Pemuda Diringkus Polisi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 9, 2023
in Hukrim
0
Simpan Ganja, 3 Pemuda Diringkus Polisi

TERNATE, MPe – Ditresnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) kembali meringkus 3 pemuda di Kota Ternate pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 23.30 WIT.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RB alias Iki (22), HW alias Hendrik (20) dan AG alias Arnold (24).

Dari tangan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 4 saset dengan berat 63, 57 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 4 buah handphone milik para pelaku.

Direktur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Tri Setyadi Artono mengatakan, penangkapan bermula saat tim Unit II Subdit I melakukan pengembangan dari seorang tersangka Eza yang mengaku kalau ganja yang diedarkan milik pelaku Iki.

Mengetahui itu tim lalu menuju ke kosan Iki yang berada di Kelurahan Kampung Makasar Barat, Kecamatan Ternate Utara.

Tiba di kosan, tim langsung menangkap para pelaku yang sementara dalam keadaan mengkonsumsi narkotika.

Saat melakukan pengeledahan di kamar tim menemukan ganja kering tersimpan di bawah kolong tempat tidur.

Pelaku bersama barang bukti lalu dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Malut untuk diamankan.

“Para terlapor mengakui perbuatannya  dan selanjutnya kami mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” jelas Tri.

Bahkan dari hasil pemeriksaan urine ketiga terduga pelaku positif mengkonsumsi ganja. (**)

Previous Post

Belum Kantongi Izin Keamanan, Liga 3 Zona Malut Terancam Tanpa Penonton

Next Post

Musyawarah Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate Siap Dihelat Maret 2023

Next Post
Musyawarah Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate Siap Dihelat Maret 2023

Musyawarah Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate Siap Dihelat Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Seorang Oknum ASN di Pemprov Malut Diduga Intimidasi Investor demi Kepentingan Pribadi
  • Pemprov Malut dan Balai CK Bergerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih Desa Tolofuo
  • Bupati Halut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Di Loloda Utara
  • Bupati Halut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Di Loloda Utara
  • Densus Goes To School, Cegah Paham Radikalisme pada Anak

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video