TOBELO- Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian kendaraan Roda Dua dan 1 orang terduga pelaku pencurian handphone di wilayah hukum Polres setempat.
Diketahui identitas pelaku pencurian kebdaraan roda dua diantaranya, AT,(17) AG,(14) dan CT alias Arki (16). Sementara pelaku pencurian handphone berinisial TM 24 tahun. Hal ini disampaikan melalui press conference yang dipusatkan di Mapolres Halut. Kamis (09/02/2023).
AKBP Moh Zulfikar Iskandar selaku Kapolres Halmahera Utara mengatakan. Hasil Penangkapan para terduga pelaku atas informasi dan aduan masyarakat terkait kasus tersebut hampir setahun yang lalu hingga tahun 2023.
Pihak Reskrim kemudian melakukan respon cepat untuk pengembangan sampai dengan di amankan para tersangka.
“Dari aduan itu, Langsung Satreskrim melalui anggota Resmob Canga langsung mengendap dan menangkap para terduga pelaku pencurian beserta barang bukti”. Kata Kapolres
Barang bukti yang diamankan diantaranya 6 sepeda motor jenis Yamaha merek MIO M3, 1 sepeda motor jenis Honda merek Beat dan 1 sepeda motor jenis Yamaha merek Soul, TKP nya ada beberapa TKP dan jenis motor yang berhasil di curi oleh ketiga pelaku anak, pertama Desa WKO pasar baru, Desa WKO 2, Desa Tanjung Niara, Desa Gamsungi 3 unit dan Desa Gosoma.
“Modus para pelaku pencurian dikarenakan orang tua dari mereka pernah mengalami kehilangan motor, dari hal itu, para pelaku ingin membalas perbuatan dengan mencuri motor milik masyarakat
dan di gunakan untuk bersenang-senang,” ucap Kapolres.
Dari kasus tersebut. Kapolres menghimbau agar masyarakat senantiasa lebih waspada ketika memarkir sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu. Elvin Septian Akbar kepada wartawan mengatakan, untuk pelaku penganiayaan dan pencurian Handphone inisial TM alias Fandi (24) hal ini sudah ada LP pada juni 2022 lalu. Dan masih terus dilakukan pengembanngan dan penyelidikan hingga pada Februari 2023 barulah yang bersangkutan diamankan oleh Tim Resmob Canga.
“Sedikitnya 7 buah handphone dengan jenis dan merek yang berbedai antara lain 1 buah handphone Iphone 6, 1 buah handphone Realme, 2 buah handphone Vivo dan 3 buah handphone merek Samsung telah diamankan di Mapolres.”Tutupnya (**)
Discussion about this post