TOBELO- Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Halut) melakukan penyelidikan dugaan kasus gaji fiktif di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Kasi Pidsus Kejari Halut Eka Yakob Hayer ketika dikonfirmasi mengatakan. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan adanya pembayaran gaji fiktif selama empat tahun belakangan, terhitung sejak tahun 2019 sampai dengan 2022.”Benar, Kami sudah panggil dan periksa mantan bendahara dan bendahara Dinas Satpol PP.”Tegas Eka
Ia bilang, pembayaran gaji fiktif tersebut disinyalir kepada Puluhan honorer yang telah lama berhenti sebagai Honorer Satpol PP. “Masih sekitar puluhan, hampir mencapai ratusan Honorer yang masih di bayar gajinya. Padahal banyak yang sudah berhenti bahkan sudah bekerja di perusahan tambang diluar Halut.”Teranngnya
“Ada dua masalah yang kami temui, yang pertama orang yang sama sekali tidak menjalankan tugas sebagai satpol PP tetapi mendapatkan gaji selama 2 tahun secara terus menerus. Dan ada yang sudah berhenti tapi namanya tetap ada dan masih dicairkan gajinya. Ini pintu masuknya dalam penyelidikan. Dan prakteknya sudah lama ini, pencairannya berdasarkan SK,” tutup Eka. (**)
Discussion about this post