WEDA,MPe – Aset pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Halmahera tengah berupa tanah yang terletak di samping timur terminal Weda atau tepatnya di depan pasar fidy jaya di sewakan oleh oknum pejabat sebesar Rp100 juta/tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) angkat bicara dengan keterangan pedagang menyangkut biaya sewa lokasi di depan pasar Fidijaya yang diprotes.
Belum ada kesepakatan secara resmi dengan para pedagang,”ungkap kepala Dinas Perhubungan Halteng Masita Rahim Kapitanhitu.
Lanjutnya, pedagang yang bernama Rero sudah pernah menanyakan lahan tersebut untuk disewakan namun, pihaknya belum memberikan izin sebab menunggu kebijakan dari penjabat Bupati Halteng.
“Dan kawasan tersebut sebenarnya sudah dibongkar serta pada pedagang pun dipindahkan, Saya ini masih ada atasan, saya melangkah harus laporkan dulu, bukan asal saya suruh tempati lahan tersebut,” ujarnya.
Dan hal penyewaan belum ada atau belum di setujui oleh dishub, masalah penyewaan sebesar Rp.100 juta bukan dinas yang meminta tapi pedagang tersebut yang menentukan biayanya,” tambahnya.
“Saya belum memberikan izin mungkin ada mis komunikasi dari pedagang dan sudah dibicarakan dengan PJ Bupati Halteng bahwa kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk ditempati para penjual,” ujarnya.
Tempat itu dilarang untuk pedagang berjualan, jadi tempat itu tetap kosong bagi siapapun yang ingin menyewakan lahan tersebut,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post