Publikmalutnews.com
Selasa, November 11, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum ada Kesepakatan Penyewaan Dengan Pedagang

Kadishub: Tempat Tersebut Dilarang Berjualan

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Belum ada Kesepakatan Penyewaan Dengan Pedagang

WEDA,MPe – Aset pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Halmahera tengah berupa tanah yang terletak di samping timur terminal Weda atau tepatnya di depan pasar fidy jaya di sewakan oleh oknum pejabat sebesar Rp100 juta/tahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) angkat bicara dengan keterangan pedagang menyangkut biaya sewa lokasi di depan pasar Fidijaya yang diprotes.

Belum ada kesepakatan secara resmi dengan para pedagang,”ungkap kepala Dinas Perhubungan Halteng Masita Rahim Kapitanhitu.

Lanjutnya, pedagang yang bernama Rero sudah pernah menanyakan lahan tersebut untuk disewakan namun, pihaknya belum memberikan izin sebab menunggu kebijakan dari penjabat Bupati Halteng.

“Dan kawasan tersebut sebenarnya sudah dibongkar serta pada pedagang pun dipindahkan, Saya ini masih ada atasan, saya melangkah harus laporkan dulu, bukan asal saya suruh tempati lahan tersebut,” ujarnya.

Dan hal penyewaan belum ada atau belum di setujui oleh dishub, masalah penyewaan sebesar Rp.100 juta bukan dinas yang meminta tapi pedagang tersebut yang menentukan biayanya,” tambahnya.

“Saya belum memberikan izin mungkin ada mis komunikasi dari pedagang dan sudah dibicarakan dengan PJ Bupati Halteng bahwa kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk ditempati para penjual,” ujarnya.

Tempat itu dilarang untuk pedagang berjualan, jadi tempat itu tetap kosong bagi siapapun yang ingin menyewakan lahan tersebut,” tutupnya.(ril)

Previous Post

Kapolda Malut Hadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama dan Penyuluhan Bahasa Dalam Hukum

Next Post

Perdana, Pj Bupati Halteng Lantik Camat Weda Tengah

Next Post
Perdana, Pj Bupati Halteng Lantik Camat Weda Tengah

Perdana, Pj Bupati Halteng Lantik Camat Weda Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • HUT Ke 14 Partai Nasdem Halteng Berbagai Ratusan Paket Sembako Gratis
  • Dari Sekolah, Maluku Utara Dibangun, Abubakar Abdullah Jadi Simbol Keseriusan Pemerintahan Sherly–Sarbin
  • Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Ternate, 18 Pelaku Ditangkap
  • Menjalankan Amanah Gubernur, Dinas Pendidikan Malut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ISI Surakarta
  • Resmi, Pengurus Asosiasi Lintas Halmahera 2025–2030 di kukuhkan Wabup Halut

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video