TOBELO- Kasus hebohnya penculik anak di Tobelo dan sudah viral di medsos, membuat pria berinisial SAE merupakan ODGJ yang diamuk massa lantaran disangka seorang penculik anak.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Zulfikar Iskandar menyatakan, SAE setelah dilakukan pengembangan diketahui merupakan warga desa Wawangrewu Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.
Pendalaman tersebut dilakukan hingga lintas provinsi dan telah diakui oleh salah satu Puskesmas yang pernah merawat SAE di kabupaten Wajo bahwa yang bersangkutan adalah pasien ODGJ.
“Setelah kami konfirmasi dengan pihak Polres dimana terduga ini tinggal dan mendapatkan informasi bahwa orang tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kami juga sudah memeriksakan terduga ke dokter,” kata Kapolres.
Sedangkan, barang bukti berupa 1 buah dompet, KTP atas nama Mirna dan Iswandi, NPWP atas nama Liemens Tineke, Kartu GraPari atas nama Ucok, 2 buah ATM BRI, kartu kandidat Caleg, SKPD atas nama Sulaiman, Formulir STCK, 1 buah brosur mobil, 1 buah pulpen, 1 buah HP rusak merek ALDO, 2 buah baterei HP, 2 buah cincin, 8 lembar slip setoran Mandiri, 8 buah gelang imitasi, 1 set kunci, uang mainan dari nominal Rp 1000- hingga Rp 100.000 sebanyak Rp 5.435.000 serta uang tunai asli Rp 48 ribu adalah milik Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini fi ungkapkan oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP. Zulfikar Iskandar kepada sejumlah awak media saat melakukan Perss Konfrence. Rabu (01/02/2023)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Elvin Septian Akbar menambahkan bhwa singkat perjalanan pasien tersebut bahwa ia berangkat dari Sengkang kabupaten Wajo menuju Manado sejak tanggal 22 Januari 2023 dan melanjutkan perjalanan laut dengan KM Barcelona tiba di Ternate tanggal 29 Januari 2023.
Kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Tobelo menggunakan kapal Fery dan menumpangi mobil lintas dan turun di pasar Wosia kecamatan Tobelo Tengah.
”Ia berjualan salah satu merek sabun kepada pedagang di pasar. Kemudian pasien atau terduga melihat leher dari pedagang tersebut sakit Gondok dan merasa kasihan sehingga memberikan uang mainan sebesar Rp 150 ribu kepada pedagang tersebut.” Pedagang tersebut merasa ditipu oleh terduga dengan uang tersebut sehingga terduga diamuk massa dan kemudian isu berkembang bahwa terduga telah melakukan pencurian anak,”Ungkapnya.
Kemudian Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat ada orang asing yang dicurigai.
“Kami minta kepada masyarakat, jangan terprovokasi dan jangan main hakim sendiri. Jika ada orang yang mencurigakan harap lapor ke polisi. Minimal kepada bhabinkamtibmas. Pihak kepolisian juga saat ini tengah melakukan sosialisai terkait isu hoax penculikan anak ini.” tutup Kapolres. (**)
Discussion about this post