TOBELO- Sebelumnya pada Rolling Jabatan Pimpinan OPD beberapa waktu lalu, Diakui bahwa Birokrasi pada tahun 2022 sangat Amburadul oleh Bupati Halmahera Utara (Halut) Ir. Frans Manery.
Hal ini menuai tanggapan dari Akademisi Hukum Gunawan Hi. Abas, dimana Birokrasi kurang lebih dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara tidak diperlukan penyegaran.
Tetapi harus dirombak secara total mengingat kekecewaan Bupati pada Statement Rolling jabatan 6 pimpinan OPD beberapa waktu lalu.”Statement itu tentu adalah kekecewaan Bupati terhadap tindakan pimpinan OPD yang dianggap gagal dalam mengelolah birokrasi.”Katanya
Gunawan bilang, Rencana perombakan Kabinet pada Februari mendatang perlu diapresiasi. Mengingat pada kepemimpinan FM Mqntap pada periode pertama dan kedua ada beberapa bawahan yang sudah menjadi mantan ASN karena terlibat kasus Pidana Khusus sehingga harus dipecat sesuai dengan perundang-undangan.
“Slogan Halmahera Utara bersih dan Terang itu kayaknya harus ditambahkan Birokrasi Sehat. Hal ini menentukan dua Slogan diatas bisa teratasi”.Tandasnya
Birokrasi Sehat sendiri, Lanjut Gunawan harus lebih ditekankan. Sehingga birokrasi Sehat bukan hanya pada peningkatan pelayanan, akan tetapi perlu dilihat dari dampak hukum pada pelanggaran yang ditimbulkan oleh oknum ASN. Hal ini juga mendapat penilaian negatif jika banyak ASN yang terjerat hukum pada kepemimpinan.
“Harus diprioritaskan. Jadi Bupati harus menilai dari aspek tersebut, Bahkan untuk pimpinan OPD harus yang mampu pada bidangnya, bukan karena penilaian Politik,” tutupnya. (**)
Discussion about this post