TERNATE, MPe – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) memastikan bakal memanggil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud.
Sebelumya, Politisi PDIP itu dilaporkan oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSUD Chasan Boesoirie buntut dari ucapan yang menyebut nakes komunis.
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Afriandi Lesmana S.I.K melalui Panit 1 Unit 1 Subdit 5, Iptu Angga Perdana Putra Wantono saat dikonfirmasi memastikan laporan tersebut bakal tetap ditindaklanjuti.
Sejauh ini, kata Angga, laporan pengaduan itu sudah masuk ke ruangan pimpinan (Dirrkrimsus). Sembari menunggu tanda tangannya, yang saat ini masih berada di luar daerah.
“Jadi kita menunggu Direktur balik (lalu) periksa laporannya sekaligus akan dilayangkan surat panggilan baik terlapor maupun pelapor,” ujar perwira 2 balok itu. Rabu (25/1).
Ia menambahkan, nakes yang nantinya akan dipanggil sebagai saksi harus siap untuk memberikan keterangan.
“Yang terpenting adalah para nakes harus siapkan saksi ketika dipanggil. Saksi yang disiapkan nakes itu misalnya Bidan, Perawat, Dokter, pada intinya Nakes dari berbagai profesi lah,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post