Publikmalutnews.com
Selasa, September 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satnarkoba Polres Halteng Amankan Karyawan PT IWIP Pengedar Sabu

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2023
in Hukrim
0
Satnarkoba Polres Halteng Amankan Karyawan PT IWIP Pengedar Sabu

WEDA,MPe- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, menangkap pengedar sabu berinisial ASH (34) di sebuah mes di Kecamatan Weda Selatan.

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikir mengatakan, berdasarkan laporan informasi tersebut, pada 8 Januari kemarin anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di seputaran areal perusahaan.

Tim Opsnal juga mengambil profil data pelaku hingga diketahui ASH tinggal di Mes 5 kamar nomor 204 Desa Gemaf,” ungkap AKBP Faidil Zikir , saat pres release.

Lanjutnya, Setelah mengantongi data pelaku, polisi melakukan pengintaian. Pada 10 januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIT polisi beranjak masuk ke dalam mes dan menemukan ASH bersama temannya. Ia pun diamankan untuk diinterogasi.

“Terduga pelaku mengaku menyimpan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di lubang tiang tempat tidur,” tambah Kapolres didampinggi Kasat Narkoba IPDA Abrar.

Setelah dicek, polisi menemukan 8 saset plastik bening besar dan 9 saset plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 8,26 gram. ASH lalu diamankan ke mako Polres untuk diperiksa.

Jadi atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tutur Faidil.

“Untuk pelaku/tersangka kami lakukan penahanan di rutan Polres Halteng dan penanganan perkara tersebut saat ini dalam tahap pemberkasan untuk dilakukan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah,” pungkasnya.(ril)

Previous Post

Dua Hari Diboikot, IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate Sepi Pasien

Next Post

Datang Sampaikan Pesan Gubernur soal TPP RSUD Chasan Boesoirie, Jubir Nyaris Diamuk Ibu-ibu Nakes

Next Post
Datang Sampaikan Pesan Gubernur soal TPP RSUD Chasan Boesoirie, Jubir Nyaris Diamuk Ibu-ibu Nakes

Datang Sampaikan Pesan Gubernur soal TPP RSUD Chasan Boesoirie, Jubir Nyaris Diamuk Ibu-ibu Nakes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya
  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat
  • Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Fiktif MCK Individual Taliabu Divonis Hakim 4 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video