Publikmalutnews.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Chasan Boesorie Ternate Naik Status

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 11, 2023
in Hukrim
0
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Chasan Boesorie Ternate Naik Status

Kejati Malut.

TERNATE, MPe – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) resmi melimpahkan kasus dugaan Pemotongan dan Penggelapan Dana TPP dan Insentif Jasa Medis pegawai RSUD Chasan Boesoerie, Ternate ke bidang Pidsus Kejati Malut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga saat mengelar konfrensi pers, Rabu (11/1/2023) mengatakan, hingga saat pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkompeten sebanyak kurang lebih sebanyak 13 orang

“Selain itu telah dilakukan koordinasi dengan Inspektorat Malut sehingga diperoleh beberapa data serta dokumen,” jelas Richard didampingi Kasi C Bidang Intelijen Adri Eddyanto Pontoh.

Juru bicara Kejati Malut itu menambahkan, setelah itu yang dipandang perlu dalam permasalahan tersebut, sehingga tim menyimpulkan terkait dengan kelebihan pembayaran atas tambahan penghasilan mantan Direktur RSUD sebesar Rp.297.500.000.

“Temuan tersebut, mantan Direktur telah melakukan penyetoran ke kas daerah melalui Bank BPD Maluku-Malut No.rekening 0601024007 milik pemerintah daerah, sebesar Rp.50.000.000 dan melalui rekening 0601024007 sebesar Rp.247.500.000,” katanya.

Richard bilang, dari hasil operasi intelijen yang dilakukan serta hasil koordiinasi dengan Inspektorat Malut yang melakukan audit dengan tujuan tertentu ditemukan beberapa hal yang perlu ditelusuri lebih jauh.

“Kasus tersebut dengan resmi telah dilimpahkan pada bidang Pidana Khusus, karena terindikasi adanya kerugian keuangan Negara yang dikelola RSUD Chasan Basoerie,” tandasnya.(**)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 dan Vaksinasi di Kota Ternate Terus Diusut

Next Post

Keluarga Korban Sesalkan Basarnas dan BPBD Halteng Cuek, Sampai Sekarang Belum Berada di Lokasi

Next Post
Keluarga Korban Sesalkan Basarnas dan BPBD Halteng Cuek, Sampai Sekarang Belum Berada di Lokasi

Keluarga Korban Sesalkan Basarnas dan BPBD Halteng Cuek, Sampai Sekarang Belum Berada di Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tim Forensik Autopsi Jenazah Santi Esok Hari
  • Kejari Halut Kembali “Gas” Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian
  • Disnakertrans Malut Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kepala Bidang Pengawasan K3
  • Stok Sapi Lokal Menipis, Pedagang Minta Pemda Halut Batasi Penjualan Ke Luar Daerah
  • Pemda Halut Mobilisasi Alat Berat ke Lokasi Bencana Loloda Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video