SOFIFI – Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara pada akhir Desember 2022 tahun lalu, menggelar seleksi pemilihan tenaga satuan tugas (satgas) percepatan penurunan stunting untuk tahun 2023.
Melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara diperoleh Satgas Stunting Provinsi Maluku Utara dengan berbagai posisi antara lain Koordinator Program Manager yang ditempati oleh Fahri K. Sangadji, Program Manager Kegiatan ditempati oleh Ashriyani Sitinur M. Kamal, Program Manager Data ditempati oleh Fahmil Usman dan Office Assistant ditempati oleh Nasrina Sangadji.
Provinsi Maluku Utara memiliki delapan kabupaten dan dua kota, dengan masing-masing terdapat tenaga Technical Assistant (TA).
Kabupaten Halmahera Barat ditempati oleh Yusman Djabir, Kabupaten Halmahera Timur ditempati oleh Kusniadi Makalunsenge, Kabupaten Halmahera tengah ditempati oleh Junaidi Abdul Haji,
Kabupaten Halmahera Utara ditempati oleh Marlon H. Kasehung, Kabupaten Halmahera Selatan ditempati oleh Muhammad Iqbal dan Arifin Syamsul Mawar, Kabupaten Kepulauan Sula ditempati oleh Jailan Sapsuha, Kabupaten Kepulauan Morotai ditempati oleh Edy Purnomo, Kabupaten Pulau Taliabu ditempati oleh Rusna Sangadji, Kota Tidore Kepulauan ditempati oleh Asria R. Lino dan Kota Ternate ditempati oleh Samad Senen.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Dra. Renta Rego, mengatakan proses seleksi Satgas Stunting 2023 telah berjalan lancar dan telah mendapatkan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing posisi.
Penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan pada Kamis, 5 Januari 2023 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara.
“Saya berharap dengan adanya penandatangan kontrak kerja Satgas Stunting ini dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Maluku Utara yang masih 27,7 persen menjadi 14 persen di tahun 2023 ini”, ujar Renta.
Lanjutnya, ia juga berharap Satgas Stunting untuk selalu aktif menjalin komunikasi dengan lintas sektor sebagai tenaga profesional yang mampu mengkomunikasikan program percepatan penurunan stunting. Baik melalui edukasi pemangku kebijakan maupun sosialisasi kepada masyarakat dan khususnya lembaga teknis dalam pencegahan dan penurunan stunting. (**)
Discussion about this post