Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

25 Polisi di Maluku Utara Dipecat Sepanjang Tahun 2020 Hingga 2022

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 30, 2022
in Hukrim
0
25 Polisi di Maluku Utara Dipecat Sepanjang Tahun 2020 Hingga 2022

Kapolda Malut saat memimpin upacara PTDH bagi Polisi yang bermasalah (foto.Istimewa)

TERNATE, MPe – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 25 Polisi selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko dalam konferensi pers akhir tahun 2022. Bersama jajarannya. Jumat (30/12/2022).

“Hari ini 30 Desember 2022 Polda Malut melaksanakan upacara PTDH terhadap 25 personil yang bermasalah dalam 3 tahun terakhir,” jelas Midi.

Ia menyebutkan, rincian jumlah Polisi yang bermasalah dan dipecat dalam 3 tahun terakhir, yakni tahun 2020 sebanyak 9, 2021 sebanyak 8 dan 2022 sebanyak 8 Polisi.

Ia katakan, 8 Polisi yang dipecat sepanjang tahun 2022 itu terdiri dari 1 Pamen, 1 Pama, 4 Bintara dan 2 Tamtama karena melanggar kode etik profesi polri.

Dalam tugas pengawasan kata Midi, tercatat jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Malut dan jajaran tahun 2022 sebanyak 129 kasus sedangkan untuk pelanggaran kode etik profesi polri sebanyak 61 kasus.

Selai itu, di sepanjang tahun 2022, sebanyak 75 Polisi juga mendapatkan penghargaan karena memiliki prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam mengabdi ke masyarakat.

“Atas dedikasinya terhadap masyarakat, bangsa dan negara, maka Polisi yang berprestasi kami berikan penghargaan,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Pertahankan Zona Hijau Malut dari Flu Burung dan PMK

Next Post

Sebuah Mobil Angkot di Ternate Ludes Terbakar, Begini Kondisi Sopir

Next Post
Sebuah Mobil Angkot di Ternate Ludes Terbakar, Begini Kondisi Sopir

Sebuah Mobil Angkot di Ternate Ludes Terbakar, Begini Kondisi Sopir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Malut United vs Madura United, Duel Ketat di Stadion Gelora Kie Raha
  • NHM Peduli Jangkau SD Inpres Sosol, Laksanakan Program Edukasi Mitigasi Bencana dan PHBS
  • Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara
  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video