TOBELO, MPe – Satgas Organik Yon Arhanud 3/Yby yang bertugas di wilayah Maluku Utara (Malut) sejauh ini sudah mengamankan sebanyak 43 senpi dari warga.
Terdiri dari, 28 pucuk senpi rakitan laras panjang, 14 pucuk senpi rakitan laras pendek dan 1 pucuk senpi organik.
Selain puluhan senpi rakitan, 66 butir munisi campuran, 4 buah bahan peledak yakni 3 buah granat dan 1 buah ranjau juga berhasil diamankan anggota satgas hingga Rabu (23/12/2022).
Komandan Satgas Yon Arhanud 3/Yby, Letkol Arh Achmad Yani, menjelaskan puluhan senpi dan sejumlah bahan peledak itu selain diserahkan langsung dari warga juga diserahkan melalui aparat pemerintah desa setempat ke anggota satgas.
Seperti yang pernah dilaksanakan penyerahan ke Pos SSK Desa Salimuli, Kecamatan Galela Utara, Pos Soatobaru SSK lll, Desa Gotalamo, Galela Barat dan Pos Malifut SSK IV, di Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut baru-baru ini.
Penyerahan ini, kata Achmad, dilakukan setelah anggota satgas berperan aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar untuk menyerahkan senpi/bahan peledak maupun munisi lainnya ke anggota satgas untuk diamankan.
Dan juga senantiasa membantu masyarakat dan pemerintah desa yang bertujuan untuk mencegah konflik untuk tidak terulang lagi.
“Kami menghimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api baik senjata standar, senjata api rakitan agar menyerahkan ke satgas karena kami menjamin Maluku Utara ini sudah
aman,” kata Achmad.
Lanjut dia, sanksi menanti jika warga dengan sengaja memiliki dan atau menyimpan senpi/bahan peledak lainnya karena perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak perlu menyimpan senjata karena dengan alasan apapun itu merupakan perbuatan pidana yang mempunyai sanksi hukum,” pintahnya menegaskan. (**)
Discussion about this post