TERNATE, MPe – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesorie kembali melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Jumat (23/12/2022).
Aksi ini menuntut pembayaran TPP ratusan Nakes yang 15 bulan belum terbayarkan.
Massa aksi bahkan mengancam akan memboikot aktivitas pelayanan di RSUD Chasan Boesorie.
Ketua LPP Tipikor Malut, Zainal Ilyas, dalam orasinya mengatakan merasa kecewa dengan pernyataan Kepala Inspektorat Malut yang menyebut sudah menyerahkan hasil audit temuan ke Kejati Malut dengan nilai temuan senilai Rp. 4 miliar sekian.
Namun kata Zainal, nyatanya belum, setelah pihaknya melakukan sharing bersama Kejati Malut saat diberikan kesempatan untuk sharing dalam aksi tersebut.
“Pada 19 Desember 2022, Kepala Inspektorat Malut menyampaikan ke salah satu media sudah serahkan hasil temuan audit ke Kejati Malut dengan nilai temuan Rp 4 miliar sekian”
“Namun tadi setelah kita tanyakan ke Kejati soal pernyataan Inspektorat ke media, Kejati mengatakan temuan Inspektorat atas RSUD Chasan Boesorie belum masuk sampai hari ini. Jadi mana (Inspektorat/Kejati) yang kita percaya ini, ?,” teriak Zainal berapi-api.
Sementara salah satu nakes lainnya di kesempatannya berorasi mengatakan, bakal melakukan mogok kerja.
“Kita kembali ditipu, dibuang kesana kemari, sudah beberapa hari kita menghabiskan tenaga, waktu dan materi, oleh karena itu langkah yang harus kita ambil (adalah) hari Senin kita tutup (pelayanan),” tegasnya.
Perkataannya serentak diikuti oleh nakes yang ikut dalam aksi tersebut. Massa bahkan mengancam bakal melakukan aksi di Kantor Inspektorat untuk mempertanyakan hal tersebut dan juga menkosilidasikan massa yang lebih banyak pada aksi selanjutnya.
Sekira pukul 16.40 WIT massa aksi lalu jalan kaki ke Kediaman Gubernur untuk lanjut menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. (**)
Discussion about this post