TERNATE, MPe – Polres Ternate, Maluku Utara mengamankan puluhan orang selama 10 hari operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kieraha II 2022 yang berakhir pada Kamis (15/12) kemarin.
Puluhan orang tersebut diamankan di sejumlah hotel, penginapan, rumah kost yang diduga sebagai tempat rawan.
“Selama operasi pekat kami mengamankan 31 orang diantaranya 18 orang pasangan bukan suami istri dan 13 orang mengkonsumsi miras,” jelas Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin. Jumat (16/12).
Barang bukti berupa ratusan botol miras berbagai merk pada operasi yang melibatkan oleh 43 Personil Polres Ternate itu pun ikut diamankan
“672 minuman beralkohol tersebut yang terdiri dari 149 kantong plastik miras jenis cap tikus, 323 botol ukuran 600 ml cap tikus, 200 bir kaleng pun diamankan,” jelas Wahyu sapaan akrab juru bicara Polres Ternate itu.
Dari 31 orang yang diamankan dalam operasi pekat itu kata Wahyu, diberikan pembinaan serta dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Kami menghimbau masyarakat kota Ternate untuk lebih berperang aktif menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya masing-masing terutama menjaga peredaran miras dan narkoba”
“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” pintah Wahyu menambahkan. (**)
Discussion about this post