Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Fraksi PDI P Minta PJ Bupati Halteng Lanjutkan Pembangunan RPMJD Tahun 2025

Penulis: Sahril Nento

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2022
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Fraksi PDI P  Minta PJ Bupati Halteng Lanjutkan Pembangunan RPMJD Tahun 2025

WEDA,MPe – Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI P) menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan Bapak Ir. Ikram Malam Sangadji M. Si sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah.

Penetapan Ikram Sangadji sebagai Pj. Bupati Halteng menurut fraksi PDI Perjuangan adalah keputusan jalan tengah atau solusi atas polemik yang berkembang selama ini, karena itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Halteng untuk mendukung Penjabat dalam penjalankan tugas penyelengaraan pemerintahan,” ungkap Asrul Alting, ketua fraksi PDIP DPRD Halteng.

Lanjut Asrul, Dari sisi regulasi, menurut saya Penetapan Penjabat Bupati sudah sesuai dengan UU 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Pasal 201 dan secara khusus di atur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 pasal 4 ayat 2, dan pasal 5 ayat 3 yang berbunyi bahwa dalam hal melaksanakan kepentingan strategis Nasional, Penjabat Bupati/Walikota dapat ditunjuk oleh Menteri tanpa usul gubernur.

Kabupaten Halteng yang saat ini di tetapkan sebagai kawasan strategis nasional tentu pertimbangan pasal itu yang menjadi pertimbangan, sehingga penjabat yang ditunjuk harus betul – betul singkron dengan arah dan kebijakan Nasional tanpa ada konflik interest dengan kepentingan politik lokal menjelang PILEG dan Pilkada 2024,” cetusnya.

Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal dan Bermitra dengan Penjabata Bupati untuk mengawal agenda pembangunan yang telah diputuskan dalam RPJMD sampai dengan tahun 2025,” tambahnya.(ril)

Previous Post

Hilang saat Mandi di Kali Jodoh, Seorang Warga Kao Dalam Pencarian Tim Basarnas

Next Post

Izin Pengelolaan Kepulauan Widi Oleh PT LII Resmi Dicabut

BERITA TERKAIT

2 Hari Hilang Nelayan di Haltim Ditemukan Meninggal Dunia

2 Hari Hilang Nelayan di Haltim Ditemukan Meninggal Dunia

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

MABA - Seorang nelayan asal Des Soa Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Jafar H. Syukur (70) ditemukan meninggal dunia,...

60 Capas Halteng Mengikuti Diklat, IMS: Semoga Sukses Pengibaran Bendera Pusaka

60 Capas Halteng Mengikuti Diklat, IMS: Semoga Sukses Pengibaran Bendera Pusaka

by Redaksi
Juli 17, 2025
0

WEDA,MPe - Pemerintah kabupaten Halmahera tengah melalui Kesbangpol melaksanakan diklat, acara diklat di ikuti 60 peserta diklat yang terdiri dari...

Halteng Akan Dapat Bantuan, Wamen : 11,8 Milyar Masih Kurang di Tahun 2026 Ada Penambahan

Halteng Akan Dapat Bantuan, Wamen : 11,8 Milyar Masih Kurang di Tahun 2026 Ada Penambahan

by Redaksi
Juli 17, 2025
0

WEDA, MPe – Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Halmahera Tengah pada...

Kunjungi Halmahera Utara, Wamen Janji Tambah Dana Transmigrasi Tahun 2026

Kunjungi Halmahera Utara, Wamen Janji Tambah Dana Transmigrasi Tahun 2026

by Redaksi
Juli 17, 2025
0

TOBELO- Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia H. Viva Yoga Mauladi bersama rombongan secara langsung turun Ke kecamatan Kao Barat Kabupaten...

Next Post
Izin Pengelolaan Kepulauan Widi Oleh PT LII Resmi Dicabut

Izin Pengelolaan Kepulauan Widi Oleh PT LII Resmi Dicabut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Kades Toweka Didemo Warganya

Kades Toweka Didemo Warganya

Maret 27, 2023
Pedagang Mengamuk, Aset Pemda Halteng Disewakan Rp100 Juta Oleh Oknum Pejabat

Pedagang Mengamuk, Aset Pemda Halteng Disewakan Rp100 Juta Oleh Oknum Pejabat

Januari 30, 2023
Dua Tahanan Berhasil Diringkus Polres Kepsul

Dua Tahanan Berhasil Diringkus Polres Kepsul

November 4, 2022

Personel Koramil 1501-02/Pulau Hiri Bantu Tangani Longsor di Kelurahan Rua

Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara