TERNATE, MPe – Laporan pengaduan dari Direksi PDAM Ake Gaale Ternate ke sejumlah karyawannya terkait aksi pemboikotan kantor akhirnya dicabut. Kamis (01/12).
Ini setelah adanya mediasi yang dilangsungkan di ruang rapat Polres Ternate tadi yang dimediator oleh Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit dan Wakapolres Ternate Kompol Samsul Bahri Handji.
Pertemuan tersebut dihadiri Direksi PDAM dihadiri Direktur Utama, Abubakar Adam, Direktur Keuangan, Muhdar Assagaf dan Direktur Tehnik, Maslan Deis.
Juga dari Dewan Pengawas diantaranya Hasan Musana Matdoan dan Halid Thalib. Sedangkan perwakilan karyawan dihadiri oleh Syarif Hodu, sementara dari perwakilan Pemkot Ternate dihadiri Kepala Kesbangpol, Nuryadin Rahman.
Membuahkan beberapa kesepakatan dari kedua belah pihak dengan membuat surat pernyataan untuk menyudahi kisruh internal yang akhir-akhir ini sering terjadi.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit seusai mediasi mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kedua belah pihak yang bertikai berangsur membaik agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama seluruh masalah yang ada disana (PDAM Ake Gaale Kota Ternate) segera terselesaikan, bisa pulih kembali dan karyawan bisa kerja dengan baik sehingga pelayanan ke masyarakat kembali normal,” ujar Andik.
Lebih jauh Andik menjelaskan, masalah yang terjadi antara pimpinan perusahaan dan karyawan karena adanya mis komunikasi antara sehingga terjadi ketidakpercayaan antara kedua belah pihak yang berujung pada aksi pemboikotan.
“Intinya ini hanya miskomunikasi kebawa, karyawan tidak nyampe keatas. Sehingga antara karyawan dan direksi terjadi ketidakpercayaan,” ujar Andik.
Ia berharap, dari hasil mediasi itu perbaikan dan kolaborasi antara pimpinan dan karyawan bisa membawa hasil yang positif terhadap kelangsungan perusahaan kedepannya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Dan perwakilan karyawan yang hadir bisa berkoordinasi dengan karyawan yang lain untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan pihaknya siap menjadi corong untuk mencari titik penyelesaian sesuai kesepakatan mediasi.
Andik juga meminta semua pihak untuk sama-sama menghilangkan ego, dalam pertemuan ini mungkin karyawan dan para petinggi sama-sama melepas akan hak itu.
Ada beberapa poin pernyataan yang disepakati yang pertama pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu karena PDAM adalah alat vital, penyelesaian masalah internal dengan secepatnya dengan cara mengembalikan hak-hak karyawan sesuai dengan porsinya masing-masing.
“Kemudian yang ketiga komunikasi yang dinamis antara atas dan bawah sehingga masalah ini tidak terjadi lagi,” terang Andik.
Sebelumnya Direksi melaporkan sejumlah karyawannya karena diduga melakukan pemboikotan aktivitas kantor PDAM Ake Gaale, masalah ini pun telah diselesaikan secara mediasi. Pelayanan pun kembali berjalan normal seperti biasanya. (**)
Discussion about this post