TERNATE,PM- Pembangunan infrastruktur melalui pinjaman dana PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan berakhir 30 November 2022 setelah empat kali Adendum.
KadIs PUPR provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba dalam keterangan kepada wartawan Publikmalutnews, Minggu (27/11) mengatakan, bahwa masalah pinjaman PT.Sarana MultI Infrastruktur mulai kontrak tahun 2020 dan sampai saat ini sedang berjalan.
Menurut Udin, sebagai Institusi pejabat yang baru di lantik 16 September 2022, ikut bertanggung jawab untuk mengawasi agar semaksimalnya proyek tetap berjalan.
Dia juga menyebutkan, bahwa batas jatuh tempo 30 November 2022, maka pihak rekanan (kontraktor) dapat pencairan tetapi disesuaikan dengan progres pekerjaan fisik.
“Sedangkan sisanya pekerjaan yang belum terselesaikan, tentu diupayakan agar dapat melalui anggaran ABPD untuk meyelesaikan,” ungkapnya. (**)
Discussion about this post