Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Tindaklanjut Surat Kemendagri Tentang Pj Bupati, Sejarah Morotai Akan Terjadi di Halteng

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
November 14, 2022
in Politik
0
DPRD Tindaklanjut Surat Kemendagri Tentang Pj Bupati, Sejarah Morotai Akan Terjadi di Halteng

WEDA,MPe – DPRD Halteng telah melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan dan penyampaian usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Halteng periode 2017-2022 yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Senin (14/11/2022).

DPRD Halteng telah menerima surat dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) RI nomor : 131.82/7195/SJ tentang usulan nama penjabat kepala daerah.

Berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walkota.

Menjadi Undang Undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan Pimpinan tinggi Pratama Menindaklanjuti amanat regulasi tersebut kami sampaikan hal-hai sebagai berikut:

Bupat/Wakil Bupati Halmahera Tengah akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 Desember 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupat/Wakil Bupati Halmahera Tengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dapat menyampaikan usulan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati Halmahera Tengah dengan melampirkan Daftar Riwayat hidup masing – masing, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri untuk menetapkan Perjabat Bupati Halmahera Tengah

Usulan nama calon Penjabat Bupati Halmahera Tengah sebagaimana Dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 18 November 2022 kepada menteri Dalam Negeri.

DPRD Halteng segera menindak lanjuti surat tersebut, maka ketua DPRD Halteng akan mengagendakan rapat bersama anggota tentang hal tersebut.

Iya memang betul, kita sudah terima surat dari Kemendagri tentang penjabat bupati dan wakil bupati halteng yang akan berakhir pada 23 Desember 2022 mendatang,” ungkap Ketua DPRD Hi. Zakir Ahmad , saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut Ketua, kita sudah selesai melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan dan penyampaian usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Halteng periode 2017-2022.

Akan kita usulkan tiga nama sesuai permintaan Kemendagri RI, pengusulan tiga nama sebagai penjabat bupati paling lambat Jumat 18 September 2022,”cetus Sakir.

Hari ini saya akan tindak lanjuti surat dari Kemendagri RI , untuk memanggil semua fraksi untuk membicarakan isi surat tersebut melalui rapat.

Untuk tiga nama penjabat kita belum bisa sampaikan, kita baru adakan rapat Dengan fraksi,” tambahnya.

Untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang telah memenuhi syarat sebagai penjabat, kemarin kami sudah konsultasi ke kementrian dalam negeri menjelaskan bahwa Jabatan Tinggi Pratama (JTP) yang dimaksud untuk tingkat kabupaten dan kota hanya ada pada sekertaris daerah dan sekertaris kota yang ada di indonesia.

Bahwa hanya berlaku pada sekda yang memenuhi syarat dan kepangkatan sebagai eselon IIa setingkat eselon II di propinsi tersebut, itu penjelasan dari Kemendagri,” katanya.

Untuk kabupaten dan kota sampai disitu penjelasannya tentang JTP.

Kalau ada usulan calon lain dari kabupaten Halteng, bisa jadi DPRD Halteng mengakomodir tapi tergantung usulan fraksi yang pada rapat nanti,” jelasnya.

Untuk fraksi Golkar sendiri belum mengambil sikap, kami masih melaksanakan rapat internal dulu.

Bukan hanya rapat di fraksi, kami akan berkoordinasi dengan ketua – ketua partai untuk mendapatkan usulan tersebut,” terangnya.

Bukan hanya DPRD halteng yang mengusulkan tiga nama sebagai penjabat, tapi dari propinsi tiga nama dan kemendagri tiga nama.

Dari 9 nama yang diusulkan akan di tetapkan 3 nama sebagai usulan calon penjabat nanti, tiga nama calon penjabat ini nanti akan di putuskan Kemendagri sesuai edaran menteri dalam negeri,” tutupnya.

Tiga nama Pejabat Tinggi Pratama yang diusulkan oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba. Ketiga nama ini adalah M Sukur Lila, Samsudin Banyo, dan Ahmad Purbaya untuk mengisi kekosongan penjabat Bupati kabupaten pulau Morotai.

Ketiga nama yang diusulkan gubernur Malut pada saat itu di patahkan oleh Bupati kabupaten pulau Morotai aktif Beny Laos saat itu.

Diam diam Beny Laos melalui DPRD pulau Morotai telah mengusulkan sekda pulau Morotai M Umar Ali sebagai penjabat bupati pulau Morotai yang telah ditetapkan oleh menteri dalam negeri Tito Karnavian.

Apakah sejarah dikabupaten pulau Morotai tentang penjabat akan terulang di kabupaten halteng yang penghasil nikel terbesar, kita tunggu keputusan Mendagri nanti.(ril).

Previous Post

Bupati dan Wabup Menyampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan di Rapat Paripurna

Next Post

Kerap Terdampak Banjir Rob Koramil 1508-03/Kao Bersama Warga Bangun Tanggul

BERITA TERKAIT

Tatap Muka Dengan Media, Anggota DPD RI Minta Masukan Saat Reses

Tatap Muka Dengan Media, Anggota DPD RI Minta Masukan Saat Reses

by Redaksi
April 13, 2025
0

TERNATE- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Maluku Utara, Graal Taliawo meminta masukan dan pendapat dari para...

Reni: KPU Taliabu Siap Gelar PSU di Sembilan TPS

by Redaksi
Februari 25, 2025
0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mengarahkan agar KPU Pulau Taliabu segera berkoordinasi dengan Pemkab Taliabu,karena anggaran hibah Pilkada...

Ratusan Pendukung Sambut Wagub Malut Usai Dilantik di Jakarta

Ratusan Pendukung Sambut Wagub Malut Usai Dilantik di Jakarta

by Redaksi
Februari 23, 2025
0

TERNATE- Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Sarbin Sehe mendapat sambutan meriah dari ratusan pendukungnya saat tiba di Bandara Sultan Baabullah...

Ajak Alumni PMII Hadiri Muswil, Fahrul Dukung Asmar Bani

Ajak Alumni PMII Hadiri Muswil, Fahrul Dukung Asmar Bani

by Redaksi
Februari 15, 2025
0

TERNATE- Ketua Panitia (Ketupat) Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-III Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Maluku Utara, DR Fahrul...

Next Post
Kerap Terdampak Banjir Rob Koramil 1508-03/Kao Bersama Warga Bangun Tanggul

Kerap Terdampak Banjir Rob Koramil 1508-03/Kao Bersama Warga Bangun Tanggul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

BKKBN Malut Bentuk Sekolah Lansia di Ternate

BKKBN Malut Bentuk Sekolah Lansia di Ternate

Juni 20, 2023
Sidang Perdana 4 Terdakwa OTT KPK di Malut

Sidang Perdana 4 Terdakwa OTT KPK di Malut

Maret 6, 2024
Tiga Peserta yang Lolos ke PTQ Nasional di Yogyakarta

Loka POM Morotai Gelar Forum Konsultasi Publik Lintas Sektor di Halut

April 24, 2024
Safety Goes to School, Harita Nickel Ajak Siswa SMA Tunas Muda Desa Kawasi Terapkan Budaya K3

Safety Goes to School, Harita Nickel Ajak Siswa SMA Tunas Muda Desa Kawasi Terapkan Budaya K3

Januari 26, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara