WEDA,MPe – Sidang Paripurna DPRD Halmahera tengah (Halteng) dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan dan penyampaian usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Halteng periode 2017-2022 yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Senin (14/11/2022).
Bupati Halteng, Edi Langkara Penyampaian pidato dalam sidang paripurna yang diagendakan oleh DPRD hari ini adalah seduah kewajiban _konstitusional berkenaan dengan Pembentahuan Akhir Masa Jabatan kami sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis dalam kontestasi pilkada tahun 2017 lalu.
Sebagai Kepala Daerah yang taat asas, saya berkomitmen untuk memenuhi kewajiban-kewajiban konstitusional ini tidak hanya di hadapan para Anggota Dewan yang terhormat tetapi harus saya sampaikan dihadapan seluruh rakyat Halmahera Tengah agar daulat politik yang diberikan oleh rakyat Halmahera Tengah kepada kami berdua sejak 2017 lalu benar-benar dapat kami pertanggung jawabkan dihadapan pemilih cerdas yang telah menjatuhkan pilihannya kepada kami berdua untuk menakhodai bahtera negeri Fagogoru selama lima tahun ini.
Sebagai pemimpin dengan sejumlah cita-cita besar untuk memperbaiki hajat hidup negeri ini, lima tahun terasa begitu singkat dan rasanya belum cukup waktu untuk melakukan transformasi besar pada daerah yang kita cintai ini.
Jika kami memposisikan jabatan sebagai alat kekuasaan semata bahkan mungkin sebagai tujuan membangun prestise, maka cukup kami manfaatkan kontestasi politik untuk merebut kekuasaan, kemudian mempertahankan dan memanfaatkan kekuasaan itu untuk kepentingan diri dan Golongan/kelompok pendukung, yang dengan susah payah, keringat, airmata, bahkan kucuran darah dan derita.
Menjelang genap lima tahun sudah perjalanan ini, langkah kami berdua dengan segenap kekuatan politik partai pengusung, dengan pendukung setia yang tak mengenal pamrih, kami persembahkan karya ini semua untuk atas nama rakyat Halmahera Tengah tanpa sekat : golongan , suku, ras dan segmen pendukung.
Pada kesempatan yang mulia ini saya hendak tegaskan di hadapan sidang dewan dan seluruh rakyat Halmahera Tengah, bahwa kami tidak memposisikan kekuasaan sebagai tujuan perjuangan politik kami, tetapi kekuasaan bagi kami adalah alat untuk mensejahterakan rakyat negeri ini.
Kekuasaan adalah alat untuk merajut jaring-jaring sosial yang terkoyak karena peristiwa politik. Dan yang lebih terpenting adalah kekuasaan sebagai alat untuk mengangkat harkat dan martabat negeri agar setara dengan negeri lainnya yang telah maju.
Kita tentu memiliki pengetahuan yang sama bahwa sudah puluhan tahun Negeri Fagogoru yang terbentang dari Lembah Sumber Sari hingga semenanjung Sakam dan Pulau Yoi mengalami keterbelakangan yang luar biasa parah akibat keserakahan politik rezim penguasa, dan ketidak berdayaan politik para elite yang terkunkung oleh tirani kekuasaan Ketika itu.
Miskinnya nurani kekuasaan melahirkan ketidak adilan dalam distribusi anggaran dan ketimpangan dalam pembangunan.
Akibat yang ditimbulkan adalah sejumlah kawasan di daerah ini terisolir dan bahkan terputus akses_ transportasi dan komunikasinya dengan daerah lain.
Rakyat jadi terbelakang dari aspek ekonomi, kebutuhan dasar tidak terpenuhi yang berdampak pada_ rendahnya _ Indeks Pembangunan Manusia Halmahera Tengah akibat lemahnya akses Pendidikan, Kesehatan, dan tidak terpenuhi hak dasar seperti rumah layak huni dan kebutuhan pokok pangan, listrik, dan air bersih bagi rakyat.
Diawal awal pemerintahan kami dihadapkan dengan sejumlah tantangan yang sungguh luarbiasa dan berat, baik di internal Birokrasi yang terpolarisasi, serta terkungkung dengan kebiasaan buruk laporan ABS/asal bapak senang, alis tanpa sebuah formasi yang reform pelayanan yang paripurna.
Pelayanan pemerintahan di perkantoran pemerintah daerah hanya sebatas hari senin sampai dengan hari rabu, sementara hari kamis dan Jumat masyarakat kita enggan pergi ke kantor-kantor pemerintah untuk mendapat akses dan pelayanan, karena kebiasaan ASN yang tidak disiplin dibiarkan seolah organisasi tanpa sentuhan akan hak dan tanggungjawab.
Di sisi yang lain, public dipertontonkan dengan arogansi kekuasaan, sengaja bahkan membiarkan masyarakat terbelah dari akibat perbedaan pilihan dari kontestasi politik local. Pergaulan masyarakat menjadi renggang, silaturahmi menjadi tercabikcabik, narasi sosial yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan kita seolah menjadi bagian terpenting dalam instrument pemerintah daerah ketika itu, sehingga berakibat pelayanan pemerintahan hanyak bertumpuh pada segmen pendukung, dan mengabaikan konsep pelayanan pembangunan yang menyeluruh dan terpadu.
Ini adalah sejumlah problem mendasar yang kami hadapi ketika kami di lantik pada 23 Desember 2017.
Meski demikian rumitnya masalah pemerintahan ketika itu, selain sejumlah problematika sosial yang terurai diatas, adalah problem infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, disamping hal lain yang menjadi tantangan terberat di tahun pertama pemerintahan kami seperti tersebut diatas yakni menyelesaiakan problem-problem sosial kemasyarakatan yang diakibatkan oleh peristiwa politik lokal.
Kuatnya friksi sosial di tengah masyarakat adalah tantangan sekaligus ancaman yang harus ditangani dengan serius agar tidak mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Hal yang tak kalah penting dan serius adalah keterlibatan ASN kita baik dari tingkat atas sampai lapisan terbawa, mayoritas tergiring dan tergerius oleh kuatnya pengaruh penguasa ketika itu yang menyobloskan aparatur birokrasi kedalam rana politik lokal.
Wakil Bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani, menambahkan, Pada titik ini kami Elang —Rahim , teristimewa saya harus memiliki kekuatan ekstra untuk meyakinkan saudara Wakil Bupati tentang realitas ini, dimana disaat yang sama berbagai tekanan tim dan pendukung Elang Rahim datang silih berganti: semua narasi hanya satu bahwa harus dilakukan mutasi besar-besaran, atau dengan kata lain pembersihan masal, namun apa yang terjadi kami Elang Rahim sungguh tidak memiliki kemampuan untuk melakukan semua itu.
Dengan berbagai resiko politik yang harus kami hadapi dari tim itu sendiri. Ketidakmampuan kami sesungguhnya memiliki landasan yang jelas dan kuat, baik dipandang dari hati nurani yang paling terdalam maupun secara argumentatif, bahwa mengawali debut politik kami berdua dengan mengusung tema Perubahan dan konsepsi Fagogoru maka sesungguhnya kami lahir sebagai pemimpin di negeri ini untuk melakukan perubahan, dari kebiasan lama yang buruk dan tidak manusiawi serta melanggar etika pemerintahan tidak bole terulang kembali.
Artinya gaya dan performen kepemimpinan dengan mendalilkan mutasi sebagai alat untuk menghukum dan balas dendam adalah cara yang tidak manusiawi dan bukan konsep FAGOGORU yakni saling menyayangi bagi siapapun yang mengabdi di negeri ini.
Di kesempatan yang baik ini perlu kami Sampaikan bahwa terlalu lama anak bangsa Fagogoru terpenjara di bawah permukaan sejarah.
Terlalu lama potensi negeri ini terkurung dalam endapan-endapan sejarah dan menjadi hikayat tak bernilai karena terabaikan. Sudah saatnya potensi anak negeri Fagogoru harus diangkat ke permukaan, agar tercatat dalam lembaran sejarah bahwa kita benar-benar setara dengan bangsa lainnya di Indonesia.
Untuk itu, selama menjalankan tanggung jawab kami sebagai Pemimpin negeri yang dipilih dan dipercaya oleh rakyat, sejumlah problem dasar yang di hadapi oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu perlahan namun pasti telah dapat kami selesaikan walaupun dengan kapasitas fiskal /keuangan daerah yang belum memadai.
Sebagai pemimpin yang diberi amanah untuk menuntun arah pembangunan daerah ini kami harus berjuang tak kenal lelah, mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, dan memastikan bahwa rakyat Halmahera Tengah benar-benar terlayani hajat hidupnya agar visi besar Halmahera Tengah Maju, Sejahtera Berlandaskan Fagogoru benar-benar dapat diwujudkan.
Untuk mendukung visi besar itu, sejumlah program strategis kami torehkan sebagaimana telah ditetapkan dalam lima misi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kami bertekad bahwa seluruhnya harus dapat kami penuhi dan tuntaskan dengan sebuah keyakinan bahwa hingga akhir periode pemerintahan kami nanti, hajat hidup dan kebutuhan dasar masyarakat Halmahera Tengah benar-benar terpenuhi.
Seluruh capaian pembangunan berdasarkan misi sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2017 — 2022 dapat kami uraikan sebagai berikut :
1. Membangun Birokrasi yang Profesional dan Melayani Untuk mendukung tujuan dan strategi misi ini, Kebijakan Pemerintah Daerah di arahkan pada : 1)Penataan Tata Kelola Pemerintahan dengan meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Aparatur melalui Pendidikan kepamongprajaan, Diklat Kepemimpinan Tingkat III bagi ASN pejabat Administratur dan Diklat Kepemimpinan Tk. II bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Selain itu untuk mendorong peningkatan kinerja pelayanan, kami tetapkan peningkatan kesejahteraan pegawai dengan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN dengan total anggaran Rp. 46.800.000.000 (empat puluh enam milyar delapan ratus juta rupiah).
2)Penataan Sistem dan Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah dengan menerapkan sistem e-Budgeting yang terintegrasi dengan sistem e-Planing 3) Penataan sistem Pengelolaan Pendapatan baik dari sektor pajak dan retribusi daerah telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. – Di tahun 2018, realisasi pendapatan baru mencapai Rp. 15 Milyar lebih. – Pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp. 46 Milyar lebih. – Tahun 2020 Pendapatan Asli Daerah kembali mengalami peningkatan sebesar Rp. 60 Milyar lebih.
– Tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp. 83 Milyar lebih
– Sampai dengan bulan November tahun 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 109 milyar lebih Tingginya peningkatan PAD setiap tahun selama periode pemerintahan Elang-Rahim merupakan bukti bahwa kami tidak pernah berpangku tangan dan terus bekerja keras untuk mengurangi ketergantungan pengaggaran kita yang terlalu besar kepada Dana transfer.
Dan sebagai catatan penting yang harus kami sampaikan dalam kesempatan ini Adalah bahwa atas upaya dan kerja keras kita semua, di tahun 2023 nanti, Pendapatan Asli Daerah kita telah ditetapkan sebesar Rp. 300 Milyar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Halmahera Tengah telah ditetapkan sebesar Rp. 773 Milyar lebih.
4)Sistem pengawasan yang professional dan transparan yang berdampak pada perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan pemerintahan yang baik hingga ke tingkat desa.
Baiknya Input dalam sistem perencanaan yang terintegrasi dengan sistem dan tata kelola keuangan serta didukung oleh sistem pengawasan yang mumpuni, telah menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun 2019, 2020, 2021 dan tahun 2022 Ini menjadi bukti bahwa pencapaian misi membangun birokrasi yang bersih, professional dan melayani benar-benar dapat kita tuntaskan dengan memenuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Selanjutnya untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan desa yang professional dan melayani, kebijakan Pemerintahan ElangRahim di arahkan pada penyiapan aparatur desa yang professional dengan melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan bimbingan teknis bagi para Kepala Desa dan Perangkatnya sebanyak 600 orang serta BPD yang berjumlah total 305 orang.
Perlu kami sampaikan bahwa di tahun 2017 Halmahera Tengah masih memiliki 39 desa tertinggal dan 15 desa sangat tertinggal. Sejak tahun 2018 hingga di penghujung tahun 2022, dengan intervensi — kebijakan pembangunan, pembinaan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan desa berdasarkan indicator Indeks Desa Membangun, maka tidak ada lagi desa di Kabupaten Halmahera Tengah yang berstatus sangat tertinggal.
Hingga akhir periode pemerintahan ElangRahim, Kita mengalami kemajuan yang signifikan dalam aspek penataan pemerintahan pengelolaan program dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Hadirin Sidang dewan yang kami hormati Selanjutnya dapat kami jabarkan arah kebijakan strategis dalam misi kedua RPJMD Yakni Membangun Infrastruktur Dasar dan konektifitas Wilayah.
Pada misi kedua ini, kebijakan strategis pembangunan diarahkan pada pelayanan dasar kepada masyarakat Halmahera Tengah meliputi :
1) Untuk penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat maka kebijakan pembangunan di arahkan pada bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 1.625 unit dengan total anggaran Rp. 60.855.000.000 (enam puluh milyar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) dan untuk penyediaan sanitasi dan bantuan MCK bagi warga yang belum memiliki jamban pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 15.875.149.000 (JYima belas milyar, delapan ratus tujuh puluh lima juta seratus empat puluh Sembilan ribu rupiah) Selain itu, melalui intervensi kebijakan kami, program dalam pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa juga di arahkan pada penyediaan infrastruktur dasar,Termasuk perumahan, sanitasi dan air bersih.
2)Untuk penyediaan Listrik yang layak bagi masyarakat hingga ke pelosok desa, kebijakan strategis daerah di arahkan pada pemenuhan kebutuhan listrik. Dan melalui intervensi kebijakan dan program, sampai dengan tahun 2022, seluruh rumah telah teraliri listrik bahkan di desa terjauh seperti Umiyal di Pulau Yoi juga telah teraliri listrik dengan baik.
3)Untuk penyediaan pelayanan air bersih yang layak bagi masyarakat Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 52.422.436.000 (Sima puluh dua milyar empat ratus dua puluh dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) untuk membangun IPA, Perpipaan dan sambungan Rumah.
Kami memiliki keinginan politik yang kuat untuk menyediakan air bersih yang layak bagi masyarakat di kota Weda dan seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Untuk pembangunan infrastruktur pendukung konektifitas wilayah, telah di rumuskan kebijakan pembangunan meliputi :
1) Pembangunan jalan hotmix dari tahun 2018 s/d 2022 sepanjang 236,480 kilo meter dengan total anggaran Rp. 477.175.155.249 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, serratus tujuh puluh lima juta serratus lima puluh lima ribu, dua ratus empat pulu Sembilan ribu rupiah) yang dapat kita petakan sebagai berikut :
Kecamatan Pulau Gebe dengan nilai investasi sebesar Rp. 62.095.278.000 (enam puluh dua milyar, Sembilan puluh lima juta, dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dengan volume 21.450 kilo meter Wilayah Patani dengan nilai investasi Rp. 196.928.874.050 (seratus Sembilan puluh enam milyar, Sembilan ratus dua puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) dengan volume 61.025 kilo meter.
Weda Utara dengan nilai investasi Rp. 9.943.694.000 (Sembilan milyar Sembilan ratus empat puluh tiga juta.
Enam ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan volume 3 kilo meter, Weda Tengah dengan onilai investasi Rp. 15.146.667.000 (ima belas milyar seratus empat puluh enam juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan volume 4.4 kilo meter.
Weda Selatan dengan nilai investasi kurang lebih Rp. 30.000.000.000 (tiga puluh milyar rupiah) dengan volume 12 kilo meter.
Kota Weda_ dengan onilai _investasi Rp. 130.000.000.000 (seratus tiga puluh milyar rupiah) dengan volume 38 kilo meter
2) Pembangunan Jalan Sirtu sejak tahun 2018 s/d tahun 2022 sepanjang 11,40 kilo meter dengan anggaran Rp. 14.962.770.000 (empat belas milyar, Sembilan ratus enam puluh dua juta, tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah.
3) Pembangunan jembatan di seluruh kawasan dengan total anggaran Rp. 30.282.540.000 (tiga puluh milyar dua ratus delapan puluh dua juta Ima ratus empat puluh ribu rupiah). Dan yang paling penting adalah periode pemerintahan ini telah menyelesaikan pembangunan jembatan Gowonli yang menjadi urat nadi utama yang menghubungkan kawasan Patani Timur dengan wilayah lain di pulau Halmahera.
4)Pembangunan Drainase dengan jumlah investasi Rp. 24.755.000.000 (dua puluh empat milyar tujuh ratus lima puluh lima juta rupiah) dengan volume 13,42 kilo meter.
5)Break water dengan nilai investasi Rp. 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah) meliputi kawasan pantai Kota Weda, Pantai Wailegi Patani dan pantai Gemia.
6)Peyediaan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Halamhera Tengah dengan nilai investasi Rp. 16.351.300.000 (enam belas milyar tiga ratus lima puluh stau juta tiga ratus ribu rupiah) untuk membiayai pembangunan tower telekomunikasi di seluruh kecamatan se Kabupaten Halmahera Tengah. Seluruh hasil pembangunan infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah sebagaimana di gambarkan dia atas, telah membuktikan bahwa Cita-cita Elang Rahim untuk mewujudkan distribusi anggaran pembangunan yang proporsional dan keberpihakan pembangunan yang adil telah kami penuhi hingga di tahun terakhir periode pemerintahan ini.
Untuk mewujudkan misi ketiga RPJMD yakni Mengembangkan Potensi Sumber Daya Alam dan Menciptakan Iklim Investasi, seluruh program dan kebijakan strategis daerah diarahkan pada penguatan sektor ekonomi strategis meliputi : 1)Sektor Pertanian dengan sejumlah program unggulan diantaranya optimalisasi lahan di tiga kawasan sentra produksi dengan prioritas pada tanaman padi dan hortikultura.
Dalam rangka mendukung program tersebut telah dialokasikan — anggaran sebesar Rp. 33.498.130.826 (tiga puluh tiga milyar empat ratus Sembilan puluh delapan Juta, seratus tiga puluh ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah) untuk penyediaan infrastruktur pendukung pertanian.
Dalam rangka penguatan ekonomi penanggulangan dampak Covid-19, pemerintah daerah telah menetapkan program Optimasi Lahan di kawasan sentra produksi Wairoro seluas 217,75 Ha dengan total produksi/panen Padi sebanyak 590,9 ton dalam sekali panen. Atas komunikasi intensif yang kami lakukan dengan Kementerian Pertanian RI, Sentra Produksi Pertanian Transmigrasi Waleh, telah memperoleh bantuan optimalisasi lahan seluas 16, 5 ha dengan total produksi/panen 52,5 ton.
Sejak tahun 2018 s/d 2022, pemanfaatan KUR untuk bidang pertanian sebanyak 121 petani Seluruh program optimasi lahan ini diharapkan terus berkelanjutan sehingga produksi pertanian daerah ini benar-benar dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat daerah ini.
Dan Insya Allah pada bulan Desember nanti kami akan kembali melakukan panen padi di kawasan sentra produksi Wairoro dan Waleh seluas 53,5 ha.
Di bidang perkebunan, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Pala Patani sebagai varietas nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 47//KPTS/KB/010/3/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan dengan kemudahan transportasi tol laut, produksi perkebunan masyarakat Halmahera Tengah dapat di pasarkan dengan mudah.
Di bidang ketahanan pangan pemerintahan Elang-Rahim telah merumuskan program pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman sayuran dan hortikultura dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 6.835.892.000 (enam milyar delapan ratus tiga puluh lima juta delapan ratus Sembilan puluh dua ribuh rupiah) 2)Pembangunan Sektor Perikanan dari tahun 2018 s/d 2022, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32.835.691.200 (tiga puluh dua milyar delapan ratus tiga puluh lima juta enam ratus Sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Untuk peningkatan produksi perikanan pemerintah daerah telah menetapkan program penguatan ekonomi perikanan dengan memberikan bantuan armada tangkap sebanyak 464 unit dan 1000 kartu nelayan untuk memudahkan kontrol pelayanan kepada nelayan di Halmahera Tengah.
3)Perindustrian dan Perdagangan Untuk sektor industri dan perdagangan, kebijakan Pemerintahan Elang-Rahim di arahkan pada penyediaan infrastruktur pasar rakyat di seluruh kecamatan dengan nilai investasi sebesar Rp. 77.041.693.333 (tujuh puluh tujuh milyar, empat puluh satu Juta, enam ratus Sembilan puluh tiga ribu, tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) 4)Untuk penguatan UMKM di arahkan pada bantuan pengauatan ekonomi untuk industri kecil dan menengah dengan total nilai investasi sebesar Rp. 6.037.800.000 (enam milyar tiga puluh tujuh juta, delapan ratus ribu rupiah.
Selanjutnya Pemerintah Daerah juga memberikan kemudahan bantuan Kredit Usaha Rakyat bagi pelaku UMKM dengan menyertakan dana talangan bunga bagi para kreditur di BRI Unit Weda sebesar dengan total anggaran Rp. 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah) selama lima tahun pemerintahan ini.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah maupun indutri rumahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
5)Dalam mendukung investasi di daerah ini, Pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menjaga stabilitas — kamtibmas sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang berinvestasi di daerah ini.
Untuk misi ke empat Mewujudkan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Yang Merata dan Bermutu dapat kami jabarkan arah kebijakan strategis sebagai berikut :
a. Pelayanan Pendidikan
1) Penyediaan infrastruktur/sarana prasarana Pendidikan dasar dan usia dini dengan membangun ruang kelas, rehabilitasi bangunan dan sarana perpustakaan termasuk laboratorium beserta kelengkapannya dengan tolal sarana yang tersedia sebanyak 1.972 unit dengan anggaran Rp. 100.457.371.929 (seratus milyar empat ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu, Sembilan ratus dua puluh Sembilan Rupiah)
2)Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan dengan memberikan bantuan kepada guru yang melanjutkan studi jenjang D2 ke S1 sebanya 160 orang guru.
Sebagai Kepala Daerah kami harus memastikan bahwa 11.423 orang siswa pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar harus terlayani kebutuhan pendidikannya dengan rasio ideal. Setelah mempelajari seluruh indicator Pendidikan kami putuskan untuk mengangkat tenaga guru honorer (PTT) sebanyak 680 orang untuk mendukung pelayanan Pendidikan yang memadai dan ideal bekerja sama dengan guru PNS sebanyak 727 orang agar rasio ideal yang dimaksudkan dalam Pendidikan dapat kita capai.
3)bantuan beasiswa kepada mahasiswa asal Halmahera Tengah dengan total alokasi anggaran Rp. 13.386.777.000 (tiga belas milyar tiga ratus delapan puluh enam Juta, tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) untuk membiayai : a. Pendidikan Sarjana (S1) sebanyak 1.608 orang b. Pendidikan pasca sarjana (S2) 139 orang c. Pendidikan Doktoral (S3) sebanyak 6 orang.d. Pendidikan Kedokteran sebanyak 30 orang.
4)Disamping Itu pemerintah daerah sejak tahun 2019 melakukan terobosan yang amat spektakuler menerima tenaga kependidikan guru dan tenaga administrasi pendidkna sebanyak 647 tenaga PTT guru, . kita sadar sesungguhnya dengan ratio guru dan murid yang ideal akan melahirkan sebuah proses pembelajaran yang baik serta harapan tercapainnya kualitas pendidikaan dapat Kita gapai.
b. Pelayanan Kesehatan 1) Penyediaan infrastruktur/sarana prasarana Kesehatan dari tahun 2018 s/d 2022 dengan total anggaran Rp. 365.207.293.472 (Tiga ratus enama puluh lima milyar, dua ratus tujuh juta, dua ratus Sembilan Puluh tiga ribu, empat ratus tujuh Puluh dua rupiah) untuk menyediakan Sarana dan prasaran kesehatan Rumah Sakit Daerah serta yang tersebar di 10 kecamatan Dan 64 desa.
C.Dengan penyediaan anggaran Ini Pemerintahan Elang-Rahim telah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas Rawat Inap dan Rawat Jalan di kecamatan serta pustu di tingkat desa.
2) Penyediaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) untuk menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi 15 ribu lebih jiwa warga Halmahera Tengah. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya melalui program pemerintah pusat, warga Halmahera Tengah hanya terlayani BPJS sebanyak 2 ribu jiwa.
4) Program Home Visit yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 s/d 2022 telah menangani kebutuhan pelayanan kesahatan bagi 22.540 warga Halmahera Tengah dan sebanyak 21.621 kasus penyakit yang tertangani oleh petugas kesehatan.
5)Program Home Visit ini merupakan salah satu program strategis Elang-Rahim di sektor kesehatan. Untuk secara dini dapat terdeteksi penyakit yg diderita oleh masyarakat diseluruh desa dan dusun.
6)Program Sistem Tanggap Darurat (SIRATU) dengan menyediakan lima unit ambulance laut untuk melayani pasien rujukan dari kecaman dan desa yang telah melayani 824 kasus rujukan dan 108 kasus pelayanan jenazah, disamping pelayanan kesehatan berbasis darurat dengan biaya operasional sebesar 5 milyar sejak tahun 2022
Disisi lain dalam rangka meningkatkan pelayanan Kesehatan masyarakat yang lebih akuntabel dan berdaya guna, pemerintah daerah sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 telah menerima tenaga PTT Kesehatan dokter dan tenaga medis Bidan desa sebanyak 567 orang, serta kontrak Kerjasama Dokter specialis Rumah sakit Daerah Weda sebanyak 5 orang yang dilakukan setiap tahun.
Semua ini dilakukan Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani secara baik.
Upaya penyediaan pelayanan Kesehatan kontrak Dokter Special, Home Visit, dan Tanggap Darurat inilah yang turut mendorong angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Halmahera Tengah, serta menjadi variable penting penilaian tertinggi dalam inovasi daerah di bidang kesehatan dan memposisikan Kabupaten Halmahera Tengah di urutan ketiga daerah paling inovatif di Indonesia.
Selanjutnya untuk misi kelima mengembangkan Budaya Hukum dan HAM Dalam Kehidupan Masyarakat yang Berlandaskan Falsafah Fagogoru arah kebijakan pemerintahan Elang-Rahim difokuskan pada penyediaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan publik termasuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat.
Untuk melindungi nilai-nilai kearifan lokal, strategi kebijakan pemerintahan Elang-Rahim bersama DPRD telah mengundangkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Warisan Budaya Daerah.
Di bidang pembinaan keagamaan kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan pemuka agama dengan memberikan insentif kepada baik para Imam dan pendeta serta perangkat lainnya dan pembinaan haji dan umroh sejak tahun 2018 s/d 2022 dengan total alokasi anggaran Rp. 29.994.644.435 (dua puluh sembilan Inilyar, sembilan ratus sembilan puluh empat juta, enam ratus empat puluh empat ribu, empat ratus tiga puluh lima rupiah) Sebagai penghargaan atas /egacy (warisan) nilai-nilai perjuangan tokoh bangsa asal tanah Fagogoru, Pemerintahan Elang-Rahim berhasil memperjuangan Haji Salahuddin bin Talabuddin sebagai Pahlawan Nasional dan telah di tetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 Tentang Penganugerahan Gellar Pahlawan Nasional, tanggal 3 November 2022.
Untuk mewujudkan asa dan cita-cita kami menjadikan Halmahera Tengah sebagai episentrum ekonomi baru di wilayah Maluku Utara, dan kota Weda sebagai kota pantai yang moderen untuk mengimbangi laju pertumbuhan kawasan industri Teluk Weda, maka di periode Pemerintahan ini, kami telah menetapkan program pembangunan infrastruktur utama kota yang terdiri dari :
1. Plasa Weda dengan nilai investasi Rp. 67.630.500.000 (enam puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh juta, lima ratus ribu Rupiah): Stadion Elang Halmahera dan sarana prasarana Pendukung GOR Fagogoru dengan nilai investasi Rp. 160. 617.714.000 (seratus enam puluh Milyar, enam ratus tujuh belas juta, tujuh ratus empat belas ribu rupiah) 3. Pembangunan kawasan wisata Nusliko Park dengan nilai investasi Rp. 30.000.000.000 ( tiga puluh milyar rupiah) Pembangunan dan penataan Prasarana olahraga dan Fasilitas penunjang Lapangan Kuleyefo dengan nilai investasi Rp. 13.440.000.000 (tiga belas milyar empat ratus empat puluh juta Rupiah) Seluruh proyek strategis kota ini adalah pilar utama penyangga kota untuk mewujudkan kota Weda sebagai water front city (kota pantai) yang moderen setara dengan kota-kota lainnya di Indonesia.
Hadirin Sidang Dewan yang kami hormati Sebagai anak negeri yang lahir dan tumbuh di bumi Fagogoru, kami sangat merasakan apa yang menjadi keluhan dan harapan rakyat negeri ini.
Kami memahami betul kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh setiap pemimpin yang diberi amanah. Namun kami sadar bahwa begitu banyak program kerja yang kami susun di awal pemerintahan untuk Cita-cita memenuhi hajat hidup rakyat, namun akhirnya segalanya berpulang kepada Allah Sang Pemilik Kekuasaan sejati. Dialah yang berkuasa menentukan sejauh mana daya dan upaya kami bisa memenuhi program-program tersebut, seberapa besar harapan masyarakat di pundak kami bisa terpenuhi, dan sebanyak apa amanah rakyat bisa kami tuntaskan.
Sebagai manusia biasa, kami sadar bahwa kekuasaan dan kekuatan kami ada batasnya. Masih banyak cita-cita, harapan dan asa yang belum bisa kami penuhi 100 persen.
Tetapi kami juga berkeyakinan bahwa upaya maksimal yang telah kami lakukan selama kurun waktu lima tahun, setidaknya telah merubah wajah negeri ini menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Dan insya Allah apa yang telah kita lakukan bersama adalah karya terbaik yang dapat kita wariskan dengan bangga kepada generasi-generasi emas Fagogoru.
Semua perjalanan pasti memiliki batas akhir, setiap pertemuan pasti ada perpisahan.Sebagaimana halnya kebahagiaan dan kesedihan akan selalu datang silih berganti.
Kepada Allah Sang pembimbing semesta, kami tadahkan harapan hidup. Semoga keikhlasan membangun negeri ini dapat menghantarkan rakyat dan anak negeri Fagogoru menuju kesejahteraan, yaitu negeri yang baldatun thayibatun wa rabbun gafur.
Hari ini, dihadapan pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah, seluruh ASN, PTT dan Rakyat Halmahera Tengah, kami Elang dan Rahim Pamit. Walaupun kami akan mengakhiri periode pemerintahan ini pada tanggal 23 Desember 2022 namun pengabdian untuk mensejahterakan daerah ini tidak boleh berhenti sampai disini.
Pengabdian harus berkelanjutan dan berkesinambungan sepanjang hayat di kandung badan agar Daerah yang kita cintai ini akan tetap berada dalam koridor pembangunan yang terarah, Sistematis dan terukur. Kami berharap bahwa periode pemerintahan ini diakhiri dengan doa dan keyakinan bahwa jika hari ini kita berpisah, maka jadikan perpisahan di tahun 2022 ini sebagai senja yang memberikan harapan kepada kita bahwa esok tanggal 23 Desember hingga di tahun 2024 nanti mentari yang sama pasti kembali menyinari bumi hidup anak bangsa Fagogoru.(ril)
Discussion about this post